Kini Bisa Bikin 'Kelompok Terbatas' di WhatsApp

Dythia Novianty

Sabtu, 02 Desember 2017 | 09:10 WIB
Kini Bisa Bikin 'Kelompok Terbatas' di WhatsApp
Logo WhatsApp. [Shutterstock]

Suara.com - WhatsApp dilaporkan tengah menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna memiliki 'kekuatan' terhadap teman mereka. Aplikasi obrolan ini dikabarkan akan mengerjakan fungsi 'kelompok terbatas' baru yang memberi beberapa pengguna kontrol terhadap orang lain.

Pada dasarnya, siapapun yang bernama sebagai administrator sebuah grup bisa membungkam dan melarang anggota lainnya. Siapa pun yang dikeluarkan dari sebuah kelompok akan dikirimi pesan yang agak brutal yang mengatakan bahwa pesan tersebut dilindungi oleh enkripsi end-to-end, yang berarti mereka tidak dapat berkontribusi.

Hal ini mungkin agak mengecewakan bagi siapa saja yang keluar dari kelompok.

"Administrator akan dapat menonaktifkan fitur obrolan dalam grup: artinya semua peserta tidak dapat mengirim pesan teks, gambar, video, GIF, dokumen grup , pesan suara atau memulai sesi lokasi tinggal baru. Mereka tidak dapat melakukan apapun dalam kelompok tersebut, dan sebuah notifikasi dalam obrolan akan muncul," tulis WABetaInfo, yang membahas fitur WhatsApp yang akan datang dikutip Metro.

Jadi, apa yang Anda lakukan ketika teman Anda mengunci Anda dari kelompok mereka? Nah, Anda bisa saja membuat grup sendiri.

Orang yang menciptakan kelompok terbatas mampu mengendalikan siapa yang masuk dan siapa yang keluar, serta menentukan orang mana yang memiliki kemampuan untuk mengubah namanya. Anda juga bisa mengirim pesan ke administrator sebuah grup, siapa yang dapat memutuskan apakah hal itu dilihat oleh anggota lainnya atau ditolak sama sekali.

Fitur kelompok terbatas diharapkan disertakan dalam versi baru perangkat lunak untuk iOS dan Android. WhatsApp baru saja merilis versi 2.17.81 perangkat lunak untuk iOS, sistem operasi yang memberi kekuatan pada iPhone dan iPad. Ini memperkenalkan fitur baru yang akan memungkinkan Anda menonton video YouTube tepat di dalam aplikasi, sambil bertukar obrolan ke obrolan.

"Saat Anda menerima tautan ke video YouTube, Anda sekarang dapat memainkannya dengan benar di dalam WhatsApp. Dengan gambar di gambar, Anda juga dapat terus menonton video saat Anda menavigasi ke obrolan lain," tulis WhatsApp.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waspada, 'WhatsApp' Tipu 1 Juta Pengguna di Play Store

Waspada, 'WhatsApp' Tipu 1 Juta Pengguna di Play Store

Tekno | Minggu, 05 November 2017 | 18:18 WIB

Akun WhatsApp Kamu Belum Bisa Hapus Pesan? Jangan Khawatir

Akun WhatsApp Kamu Belum Bisa Hapus Pesan? Jangan Khawatir

Tekno | Selasa, 31 Oktober 2017 | 15:45 WIB

Mau Tahu Cara Lacak Lokasi Teman? Ini Tipsnya

Mau Tahu Cara Lacak Lokasi Teman? Ini Tipsnya

Tekno | Minggu, 22 Oktober 2017 | 15:23 WIB

WhatsApp Segera Sisipkan Video YouTube di Percakapan

WhatsApp Segera Sisipkan Video YouTube di Percakapan

Tekno | Selasa, 18 Juli 2017 | 13:13 WIB

Resmi, WhatsApp Hadirkan Pengiriman Berbagai Jenis File

Resmi, WhatsApp Hadirkan Pengiriman Berbagai Jenis File

Tekno | Minggu, 16 Juli 2017 | 12:03 WIB

Cari Emoji WhatsApp Tidak Lagi 'Kuno'

Cari Emoji WhatsApp Tidak Lagi 'Kuno'

Tekno | Kamis, 29 Juni 2017 | 14:29 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×