Sejak Oktober 2017 lalu, pemerintah memang telah mewajibkan para pemilik kartu prabayar untuk mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Mereka yang tak mendaftar hingga 31 April kemarin akan diblokir total alias tak bisa melakukan dan menerima telepon; tak bisa mengirim dan menerima SMS, serta tak bisa mengakses internet.
50 Juta Nomor Diblokir, Telkomsel Rela Pendapatan Turun
Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 13 Mei 2018 | 06:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Revolusi Manufaktur: Telkomsel dan Pegatron Gempur Batam dengan 5G Canggih
26 April 2025 | 13:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 21:52 WIB
Tekno | 21:29 WIB
Tekno | 20:55 WIB
Tekno | 20:20 WIB
Tekno | 20:00 WIB
Tekno | 19:28 WIB