Kominfo Bikin Aturan Platform Tanggung Jawab soal Konten Negatif

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 24 Mei 2018 | 04:00 WIB
Kominfo Bikin Aturan Platform Tanggung Jawab soal Konten Negatif
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. [Antara/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mangatakan pihaknya sedang menyiapkan regulasi terkait kewajiban platform untuk bertanggung jawab menangani konten negatif. Terutama soal hoaks.

"Kami sedang menyiapkan regulasi yang meminta platform juga bertanggung jawab atas adanya konten negatif seperti hoaks, jadi tidak bisa lepas tangan," ujar dia ditemui usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Rudiantara menyebut regulasi di Jerman yang mengatur kewajiban platform media sosial untuk bertanggung jawab menangani konten negatif dalam bentuk undang-undang, tetapi ia menilai di Indonesia tidak perlu sampai undang-undang.

Namun, ia enggan menyebutkan bentuk dari regulasi yang sedang disiapkan karena masih dalam penyusunan konsep. Intinya, regulasi itu memberikan penalti kepada platform yang melakukan pembiaran atas adanya konten negatif.

"Belum diputuskan, konsep dan isi sudah, intinya memberikan penalti kepada platform yang melakukan pembiaran atas konten negatif, seperti hoaks dibiarkan, tidak bisa," tutur dia.

Rudiantara menargetkan regulasi tersebut selesai pada akhir 2018 dan kini masih mempertimbangkan sanksi dan proses pengadilan dengan mencari masukan dari penegak hukum serta berkonsultasi dengan Jaksa Agung agar regulasi lengkap.

Sementara itu, terkait kebocoran data platform media sosial Facebook, Rudiantara menilai prosesnya tidak mudah karena Facebook yang dikejar berdalih menunggu hasil audit dari otoritas di Inggris.

"Tidak mudah, tetapi pemerintah tidak berdiam diri. Facebook mengatakan otoritas inggris mengaudit, tidak bisa berdiam diri, makanya kami siapkan aturan," ujar dia.

Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Menkominfo secara tegas mengatakan tidak akan ragu menutup Facebook apabila menyebabkan perpecahan dan provokasi seperti yang terjadi pada etnis Rohingya di Myanmar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berantas Konten Radikal, Pemerintah Cari Cara Jerat Facebook

Berantas Konten Radikal, Pemerintah Cari Cara Jerat Facebook

Tekno | Rabu, 23 Mei 2018 | 04:48 WIB

Disebut Ciptakan Lagu 2019 Ganti Presiden, John Paul Ivan Murka

Disebut Ciptakan Lagu 2019 Ganti Presiden, John Paul Ivan Murka

News | Minggu, 20 Mei 2018 | 18:56 WIB

Kemenkominfo Sudah Blokir Buletin Al Fatihin dari Media Sosial

Kemenkominfo Sudah Blokir Buletin Al Fatihin dari Media Sosial

Tekno | Jum'at, 18 Mei 2018 | 17:49 WIB

BCA Pastikan Surat Edaran Blokir Akun Hoax

BCA Pastikan Surat Edaran Blokir Akun Hoax

Bisnis | Jum'at, 18 Mei 2018 | 07:09 WIB

Kominfo Temukan 1.285 Konten Berbau Radikalisme dalam 3 Hari

Kominfo Temukan 1.285 Konten Berbau Radikalisme dalam 3 Hari

Tekno | Rabu, 16 Mei 2018 | 17:57 WIB

Terkini

Terdiri dari 15 Pasal, RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna

Terdiri dari 15 Pasal, RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 13:54 WIB

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

News | Senin, 21 September 2026 | 13:53 WIB

Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah

Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah

Batam | Senin, 21 September 2026 | 13:52 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN

News | Senin, 21 September 2026 | 13:52 WIB

Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?

Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:51 WIB

Daemons of the Shadow Realm Umumkan Season 2, Kisah Yuru dan Asa Berlanjut

Daemons of the Shadow Realm Umumkan Season 2, Kisah Yuru dan Asa Berlanjut

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:50 WIB

Siap-siap Amerika Boncos! Iran Mau Luncurkan Rudal Lagi Kalau Ini Terjadi

Siap-siap Amerika Boncos! Iran Mau Luncurkan Rudal Lagi Kalau Ini Terjadi

News | Senin, 21 September 2026 | 13:49 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:46 WIB

5 Penyebab HP Cepat Panas, Ketahui untuk Mencegah Kerusakan Fatal

5 Penyebab HP Cepat Panas, Ketahui untuk Mencegah Kerusakan Fatal

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:42 WIB

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

News | Senin, 21 September 2026 | 13:41 WIB

×