Apes! Jadi Admin WhatsApp Dadakan, Mahasiswa Ini Malah Masuk Bui

Dythia Novianty

Selasa, 24 Juli 2018 | 05:56 WIB
Apes! Jadi Admin WhatsApp Dadakan, Mahasiswa Ini Malah Masuk Bui
WhatsApp/Pixabay

Suara.com - Seorang siswa dikurung lima bulan di penjara India atas pesan WhatsApp yang katanya tidak dia kirim.

Laporan setempat mengatakan lelaki berusia 21 tahun itu dituduh melakukan penghasutan karena konten yang "tidak menyenangkan", meskipun tidak jelas apa kata pesan itu.

Polisi menuduh lelaki itu adalah administrator grup WhatsApp, ketika keluhan diajukan.

Keluarganya berpendapat dia dijadikan "admin default" hanya setelah administrator asli telah keluar dari grup.

Junaid Khan, seorang mahasiswa dari kota Talen di negara bagian Madhya Pradesh di India tengah ditangkap pada 14 Februari lalu. Menurut laporan setempat, tuduhan itu berasal dari pesan yang diteruskan dalam grup WhatsApp yang dia menjadi bagiannya dan menyebabkan Khan dituduh melakukan hasutan.

Khan telah menghabiskan lima bulan terakhir di penjara, meskipun sifat pesan "tidak menyenangkan" belum jelas.

Dikutip BBC dari The Times of India, polisi menangkap Khan karena menjadi administrator grup WhatsApp pada saat kasus itu menjadi perhatian mereka. Keluarga lelaki yang ditangkap mengatakan, ini hanya karena dua anggota lain keluar dari grup itu.

Salah satu dari orang-orang ini diduga telah mengirim pesan yang menyinggung dan dilaporkan juga telah ditangkap.

Inspektur polisi Rajgarh mengatakan kepada surat kabar bahwa pasukan itu memverifikasi apakah ada pihak lain yang juga merupakan admin dari kelompok yang sama.

baca juga

Sebagi informasi, berdasarkan KUHP India (IPC) dan Undang-undang TI, admin kelompok di media sosial dapat terancam penjara karena berbagi pesan yang dianggap menghina agama atau politik.

Dengan sedikitnya 200 juta pengguna aktif bulanan di negara ini, WhatsApp sering menjadi penyebab penangkapan ini. Pihak berwenang mengatakan, langkah-langkah itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan media sosial seperti menghasut kekerasan yang menjadi penyebab serentetan pembunuhan yang telah menyebar ke seluruh India dalam beberapa bulan terakhir.

Ilustrasi anti kekerasan. [Shutterstock]
Ilustrasi anti kekerasan. [Shutterstock]

Namun, pihak lain mengatakan bahwa ada kecenderungan bagi polisi untuk menggunakan hukum dalam menekan kebebasan berbicara.

Jumat (20/7/2018), perusahaan milik Facebook mengumumkan akan membatasi berapa kali pesan dapat diteruskan di India, untuk mengekang penyebaran informasi palsu di platformnya. Pengumuman itu muncul setelah serentetan kekerasan terkait dengan pesan yang beredar di grup-grup WhatsApp. [BBC/Times of India]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Hoax, WhatsApp Mulai Batasi Pesan Terusan

Cegah Hoax, WhatsApp Mulai Batasi Pesan Terusan

Tekno | Minggu, 22 Juli 2018 | 17:05 WIB

Makin Seru, WhatsApp Akan Segera Hadirkan Fitur Stiker

Makin Seru, WhatsApp Akan Segera Hadirkan Fitur Stiker

Tekno | Kamis, 19 Juli 2018 | 11:17 WIB

Momo, Boneka Aneh yang Melakukan Teror Misterius di WhatsApp

Momo, Boneka Aneh yang Melakukan Teror Misterius di WhatsApp

Tekno | Rabu, 18 Juli 2018 | 20:15 WIB

Jawab Pesan WhatsApp Kini Bisa Langsung Lewat Cara Pintas

Jawab Pesan WhatsApp Kini Bisa Langsung Lewat Cara Pintas

Tekno | Selasa, 17 Juli 2018 | 13:15 WIB

Fitur Grup WhatsApp Makin Dibatasi, Admin Terbantu

Fitur Grup WhatsApp Makin Dibatasi, Admin Terbantu

Tekno | Minggu, 01 Juli 2018 | 10:00 WIB

Aduh... Empat Aplikasi Terlarang Ini Bikin WhatsApp Makin Canggih

Aduh... Empat Aplikasi Terlarang Ini Bikin WhatsApp Makin Canggih

Tekno | Selasa, 26 Juni 2018 | 13:45 WIB

Terkini

Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic

Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar

Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota

Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:07 WIB

Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang

Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Sambut HUT RI ke-81,  Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

×