Twitter Larang Cuitan dengan Kata-kata Kasar

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Rabu, 26 September 2018 | 14:00 WIB
Twitter Larang Cuitan dengan Kata-kata Kasar
Ilustrasi Twitter pada smartphone. [Shutterstock]

Suara.com - Twitter telah merilis kebijakan moderasi baru yang secara eksplisit melarang perkataan yang tidak manusiawi (kasar). Del Harvey, VP of Trust and Safety Twitter, dan Vijaya Gadde, Legal, Policy and Trust & Safety Lead Twitter, menggambarkan aturan yang diusulkan tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempromosikan percakapan yang sehat di Twitter.

Kebijakan baru ini telah dikembangkan selama tiga bulan terakhir untuk mengatasi penggunaan bahasa yang tidak manusiawi di Twitter. Penggunaan bahasa seperti ini dapat berakibat buruk terhadap penggunaan Twitter sebagai sebuah platform, termasuk normalisasi kekerasan yang serius.

Beberapa konten ini termasuk dalam kebijakan perilaku kebencian di Twitter yang melarang ajakan kekerasan terhadap atau menyerang secara langsung atau mengancam orang lain atas dasar ras, etsnis, asal kebangsaan, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, afiliasi agama, usia, disabilitas, atau penyakit serius. Walaupun masih ada tweet yang dianggap banyak orang sebagai kata-kata kasar, bahkan ketika mereka tidak melanggar Peraturan Twitter, Twitter berupaya untuk mengatasi hal ini.

“Kami mengharapkan umpan balik pengguna untuk memastikan adanya perspektif global serta mendapatkan gambaran tentang bagaimana dampak kebijakan ini terhadap beragam komunitas dan budaya. Untuk bahasa yang tidak diwakili di sini, tim kebijakan kami bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah lokal dan pembuat kebijakan untuk memastikan perspektif mereka menjadi bahan pertimbangan. Ini adalah bagian dari upaya bersama kami untuk meningkatkan kesehatan percakapan publik di Twitter dan kami berharap ini memberi pemahaman yang lebih baik kepada pengguna tentang bagaimana peraturan baru dibuat. Kami ingin pengguna menjadi bagian dari proses ini," ucap Vijaya Gadde.

Twitter mendasarkan aturan pada penelitian dari para peneliti Harvard serta Dangerous Speech Project. Twitter ingin memperluas kebijakan perilaku kebencian dengan menyertakan konten yang merendahkan orang lain berdasarkan keanggotaan mereka dalam kelompok yang dapat diidentifikasi, bahkan ketika konten tidak menyebutkan target secara langsung.

Kedua kebijakan di atas, yang disebut sebagai dehumanisasi yaitu menggunakan bahasa yang memperlakukan orang lain tidak manusiawi seperti membandingkan dengan hewan (kebinatangan) atau dengan alat kelamin (mekanistik). Sementara kelompok atau keanggotaan yang dapat diidentifikasi, di mana sebagian kelompok dapat dibedakan berdasarkan karakteristik seperti ras, etnis, pekerjaan, keyakinan politik, hingga praktik sosial. Lewat blognya, Twitter meminta umpan balik dari pengguna mengenai kebijakan ini yang dapat diisi hingga 9 Oktober mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Twitter Akan Kembalikan Timeline Secara Kronologis

Twitter Akan Kembalikan Timeline Secara Kronologis

Tekno | Rabu, 19 September 2018 | 15:45 WIB

Ramai di Twitter, Grup Chatting ART untuk Pamer Barang Curian

Ramai di Twitter, Grup Chatting ART untuk Pamer Barang Curian

Tekno | Selasa, 18 September 2018 | 20:00 WIB

Cerita Netizen Soal #CrazyRichSurabayan yang Trending di Twitter

Cerita Netizen Soal #CrazyRichSurabayan yang Trending di Twitter

Tekno | Sabtu, 15 September 2018 | 20:00 WIB

Serem, Ini Thread Nomor Telepon Berhantu yang Viral di Twitter

Serem, Ini Thread Nomor Telepon Berhantu yang Viral di Twitter

Tekno | Senin, 10 September 2018 | 20:00 WIB

Terjawab, Ini Arti Wkwk Menurut Warganet

Terjawab, Ini Arti Wkwk Menurut Warganet

Tekno | Sabtu, 08 September 2018 | 20:30 WIB

Lucu, Warganet Komentari Hal-Hal Konyol yang Dipercaya Saat Kecil

Lucu, Warganet Komentari Hal-Hal Konyol yang Dipercaya Saat Kecil

Lifestyle | Sabtu, 08 September 2018 | 18:00 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×