Aturan Validasi IMEI Masih Alot?

Rabu, 14 November 2018 | 09:45 WIB
Aturan Validasi IMEI Masih Alot?
Menkominfo Rudiantara. (Suara.com)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengembangkan sistem validasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI untuk memerangi peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia. Pihak Kominfo sendiri berharap aturan IMEI tersebut dirampungkan paling lambat akhir Desember 2018 dengan impelmentasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, namun rupanya proses aktivasi nomor IMEI masih belum matang.

Hal ini dijabarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, saat hadir dalam peluncuran Lab IoT milik XL Axiata di Jakarta pada Selasa (13/11/2018), yang mengatakan bahwa penerapan IMEI untuk ponsel yang sudah dipakai sebelumnya kemungkinan masih belum menemukan solusi.

"Lalu bagaimana dengan ponsel yang sudah kita pakai, apakah harus ada pemutihan dan sistemnya seperti apa. Karena tidak bisa serta-merta secara langsung tidak bisa digunakan. Terlebih dengan kebiasaan orang Indonesia yang mengganti ponsel beberapa tahun sekali," ucap Rudiantara.

Meski begitu, menurut Rudiantara, dengan aktivasi IMEI ini dapat mengurangi ponsel selundupan dan meningkatkan pendapatan negara dari bea cukai. Rudiantara menambahkan bahwa isu perdagangan sudah diatur dan pemerintah sedang membicarakan kesiapan di perindustrian. Tak hanya itu, dengan melibatkan operator maka perubahan strategi ini harus dibicarakan dengan pelanggan. Untuk saat ini Kemenperin dan Kominfo masih bersiap-siap.

Sementara itu, Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata, mengatakan sebagai operator telekomunikasi pihaknya belum mendapat arahan mengenai kebijakan IMEI tersebut.

"Kami masih menunggu arahan dari pemerintah soal aktivasi IMEI. Hingga saat ini belum ada apa-apa," ucap Dian Siswarini saat ditemui di XL Axiata Tower, Jakarta.

Regulasi untuk pelaksanaan kebijakan ini akan diatur oleh kemenperin, sementara itu Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyiapkan sistem DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System) di mana proses ini juga mendapat bantuan dari operator. Sistem ini dapat memverifikasi nomor IMEI ponsel yang menggunakan jaringan dari operator berdasarkan pada database yang dimiliki oleh Kemenperin dan GSMA (GSM Association).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI