Konsekuensi terburuk jika operator tidak membayar tunggakan mereka, izin penggunaan frekuensi 2,3GHz akan dicabut.
Rudiantara menegaskan operator yang menunggak mematuhi aturan yang berlaku, termasuk untuk tidak menambah jumlah pelanggan dan membuat mekanisme pengembalian kuota internet kepada pelanggan.