Kemkominfo: Baru 4.711 Pelanggan Bolt Terima Refund

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 08 Januari 2019 | 18:44 WIB
Kemkominfo: Baru 4.711 Pelanggan Bolt Terima Refund
Seorang melintas di samping gerai Bolt, First Media di Mal Jakarta, Senin (19/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau proses pengembalian dana pelanggan PT. First Media (KBLV) dan PT. Internux (Bolt) yang ditutup sejak Desember 2018 kemarin.

"Berdasarkan pantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 7 Januari 2019 sudah 4.711 pelanggan layanan telekomunikasi PT Internux dan PT. First Media, Tbk yang menyelesaian proses refund atau pengambilan haknya," kata Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1/2018).

Pantauan mereka sejak 28 Desember, tanggal izin penggunaan frekuensi untuk kedua perusahaan tersebut dihentikan, hingga 7 Januari, sebanyak 3.684 melakukan refund dengan mendatangi gerai layanan, sementara 1.027 pelanggan refund secara online.

Pemantauan proses pengembalian itu dilakukan Kementerian Kominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Jumlah pengguna Bolt sendiri per November 2018 lalu sekitar 10 juta orang. Tetapi jumlah itu terus turun setelah kabar perusahaan telah membayar tunggakan biaya hak penggunaan spektrum kepada negara.

Keputusan pencabutan izin penggunaan pita frekuensi radio untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis Packet Switched yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3GHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband) PT. Internux didasari Keputusan Menteri Kominfo nomor 1012 tahun 2018, sementara untuk PT. First Media, Tbk dalam keputusan nomor 1011 tahun 2018.

Pengakhiran izin juga berlaku untuk PT. Jasnita Telekomindo berdasarkan Kepmen Kominfo nomor 1013 tahun 2018. Jasnita pada November lalu, saat kabar tunggakan mencuat, sudah mengembalikan izin penggunaan frekuensi radio 2,3GHz.

Bolt dan First Media harus menutup core radio network operation center (NOC) agar tidak dapat lagi melayani pelanggan menggunakan frekuensi 2,3GHz.

Bolt melalui keterangan resmi pada 28 Desember lalu memastikan segala hak pelanggan akan tetap dipenuhi meski layanan telah dihentikan. Bolt menyiapkan 28 gerai yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran di muka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI