Sistem Otentikasi Terlalu Lama, Apple Digugat Pengguna

Selasa, 12 Februari 2019 | 09:41 WIB
Sistem Otentikasi Terlalu Lama, Apple Digugat Pengguna
Ilustrasi perangkat Apple. (Shutterstock)

Suara.com - Apple dilaporkan telah dituntut penggunanya karena memiliki sistem otentikasi dua faktor yang dinilai terlalu lama. Kebijakan ini dinilai sebagai paksaan dari perusahaan kepada penggunanya karena Apple dianggap telah memaksa pengguna untuk tidak menonaktifkan otentikasi dua faktor lebih dari dua minggu.

Seorang pengguna asal New York bernama Jay Brodsky mengaku telah menuntut Apple di pengadilan California, Amerika Serikat, karena kebijakan pabrikan pimpinan Tim Cook yang telah membuang waktunya hanya untuk login sederhana. Tak hanya Brodsky, namun jutaan konsumen lain juga memiliki kondisi yang serupa.

Sebuah dokumen pendukung, Apple mengatakan bahwa kebijakan tersebut mencegah pelanggan mematikan otentikasi dua faktor setelah dua minggu. Hal itu terjadi karena fitur tertentu dalam versi terbaru iOS dan macOS memerlukan tingkat keamanan ekstra.

Namun, Brodsky mengatakan bahwa email yang dikirim Apple setelah otentikasi diaktifkan tidak cukup untuk memperingatkan pengguna bahwa pengaturan tidak dapat dibatalkan. Ia mengklaim bahwa proses otentikasi tersebut memakan waktu dua hingga lima menit.

Cara kerja otentikasi Apple bermula dari memasukkan kata sandi pada perangkat. Lalu pengguna harus memasukkan kata sandi pada perangkat terpercaya lain untuk masuk. Kemudian, secara opsional pengguna harus memilih "Trust" atau "Don't Trust" pada pesan pop-up.

Setelahnya, pengguna harus menunggu untuk menerima kode verifikasi enam digit pada perangkat kedua yang dikirim oleh Apple Server di internet. Kemudian, pengguna harus memasukkan kode verifikasi enam digit yang diterima pada perangkat pertama.

Proses berbelit-belit tersebut membuat Brodsky kehilangan 2 hingga 5 menit setiap login. Dilansir dari Apple Insider, gugatan tersebut menuntut ganti rugi, tujuan, dan hukuman pada Apple sesuai dengan Computer Fraud and Abuse Act.

Sayangnya, nomimal ganti rugi yang diajukan penuntut tidak tercantum pada arsip yang tersebar di publik. Tuntutan tersebut juga mengarah pada pelanggaran hukum privasi California.

Baca Juga: Apple Siapkan Macam-macam Poni untuk iPhone Baru

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI