Di Aceh Main PUBG Dihukum Cambuk, Arab Justru Gelar Turnamen Internasional

Dythia Novianty

Selasa, 25 Juni 2019 | 16:17 WIB
Di Aceh Main PUBG Dihukum Cambuk, Arab Justru Gelar Turnamen Internasional
Ilustrasi game online PUBG pada sebuah ponsel pintar. [Shutterstock]

Suara.com - Kehadiran Game Playerunknown's Battleground (PUBG) masih menjadi pro dan kontra. Menariknya, negara Arab justru menggelar perlombaan game dengan genre battle royale tersebut.

Dilansir dari Saudi Gazette, Federasi Saudi untuk Olahraga Elektronik dan Intelektual menggelar kompetisi game PUBG bertajuk 'Jeddah Season Festival' yang digelar pada 15 Juni hingga 18 Juli mendatang.

Bertempat di King Abdullah Sports City, pagelaran ini memiliki standar internasional. Turnamen ini diikuti dengan total 50 peserta dengan pemenang Ahad Uz Zaman (20).

“Saya masih seorang mahasiswa dan saya menghabiskan sebagian besar waktu saya bermain PUBG. Ibu saya sering memarahi saya, bertanya kepada saya mengapa saya memainkan game ini sepanjang waktu sehingga saya senang saya bisa menggunakan keterampilan PUBG saya untuk beberapa penggunaan dan membuatnya bahagia," ujarnya dikutip dari Arab News.

Tidak hanya lelaki, turnamen ini juga banyak diminati para gamers perempuan, salah satunya Lujain Mohammed (29).

"Ini kompetisi pertama saya, sudah setahun saya bermain PUBG," katanya.

Warga bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) melalui telepon pintar di Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Oke Atmaja]
Warga bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) melalui telepon pintar di Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Oke Atmaja]

Seperti diketahui, PUBG dilarang di empat negara yakni China, India, Nepal, dan Irak. Tidak hanya di luar negeri, di Aceh sendiri permainan ini diharamkan karena kontennya mengandung unsur kekerasan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, menganjurkan agar pemerintah Provinsi Aceh mengadopsi fatwa haram PUBG sebagai hukum dan memberikan sanksi cambuk bagi mereka yang masih memainkan game online tersebut.

Teungku Abdurrani Adian, yang ditemui Antara di Meulaboh, Aceh, Senin (24/6/2019), mengatakan bila polisi syariat Islam mengambil tindakan seperti hukuman cambuk terhadap para pemain PUBG, sebagaimana pelanggaran Qanun Syariat Islam yang lain, maka ulama juga akan sangat mendukung.

baca juga

"MPU juga disarankan melobi Pemerintah Aceh agar menjadikan fatwa haram game online ini sebagai pegangan untuk menjalankan syariat Islam di Aceh," tegas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulama Aceh Fatwa Haram PUBG, Begini Reaksi Menkominfo

Ulama Aceh Fatwa Haram PUBG, Begini Reaksi Menkominfo

Tekno | Senin, 24 Juni 2019 | 19:59 WIB

Atlet eSports Sayangkan Ulama Aceh Haramkan PUBG

Atlet eSports Sayangkan Ulama Aceh Haramkan PUBG

Tekno | Senin, 24 Juni 2019 | 19:46 WIB

Anggota DPRA Akan Perjuangkan Fatwa Haram PUBG Menjadi Qanun

Anggota DPRA Akan Perjuangkan Fatwa Haram PUBG Menjadi Qanun

Tekno | Senin, 24 Juni 2019 | 19:03 WIB

PUBG Diharamkan Ulama Aceh, MUI Pusat: Hukumnya Boleh

PUBG Diharamkan Ulama Aceh, MUI Pusat: Hukumnya Boleh

Tekno | Senin, 24 Juni 2019 | 18:37 WIB

Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Barat Dukung Pemain PUBG Dicambuk

Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Barat Dukung Pemain PUBG Dicambuk

Tekno | Senin, 24 Juni 2019 | 18:00 WIB

6 Jam Main PUBG, Remaja Ini Alami Serangan Jantung dan Meninggal Dunia

6 Jam Main PUBG, Remaja Ini Alami Serangan Jantung dan Meninggal Dunia

Health | Minggu, 02 Juni 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×