PUBG Diharamkan Ulama Aceh, MUI Pusat: Hukumnya Boleh

Liberty Jemadu

Senin, 24 Juni 2019 | 18:37 WIB
PUBG Diharamkan Ulama Aceh, MUI Pusat: Hukumnya Boleh
Ketua MUI yang membidangi fatwa Prof.Dr.Hj Huzaemah bersama Ketua komisi fatwa MUI Indonesia Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh ketika membuka FGD di Kantor MUI, Selasa (26/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr H Anwar Abbas, M.M, M.Ag mengatakan bahwa memainkan permainan elektronik, termasuk PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) hukumnya boleh, selama permainan tersebut tidak menimbulkan efek negatif.

"Pada prinsipnya, permainan itu, hukum dasarnya boleh," kata Anwar saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Namun, kata dia, jika permainan itu sampai merusak moral yang memainkan permainan tersebut, maka jadi haram hukumnya.

"Bila merusak jiwa serta moral pemainnya maka jadi haram. Permainan ini kira-kira dampaknya kepada si anak, baik atau tidak. Kalau dampaknya baik terhadap anak ya boleh. Kalau dampaknya tidak baik terhadap anak ya, tidak boleh," katanya.

Pihaknya menyatakan belum mengetahui alasan dikeluarkannya fatwa haram oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terhadap game online PUBG.

Sebelumnya fatwa haram diterbitkan MPU Aceh terhadap game online PUBG dan sejenisnya. Berdasarkan hasil sidang paripurna ulama III pada 17-19 Juni 2019, MPU Aceh menyimpulkan permainan PUBG tidak baik karena mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan.

PUBG merupakan salah satu game yang populer di Indonesia, yang juga dilombakan dalam kompetisi eSports di level lokal maupun dunia. Beberapa tim eSports Indonesia juga diketahui ikut bertarung dan mencatatkan prestasi dalam kompetisi PUBG dunia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:16 WIB

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 18:37 WIB

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!

Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:27 WIB

Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar

Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar

News | Selasa, 08 September 2026 | 10:28 WIB

Islam ala Prabowo dan Problem Politisasi Kesalehan dalam Bernegara

Islam ala Prabowo dan Problem Politisasi Kesalehan dalam Bernegara

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 09:48 WIB

Lokasi Beli Buku "Islam ala Prabowo" yang Diluncurkan MUI-Baznas, Lengkap dengan Harganya

Lokasi Beli Buku "Islam ala Prabowo" yang Diluncurkan MUI-Baznas, Lengkap dengan Harganya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 09:49 WIB

Kemarau Panjang dan Karhutla, MUI Ajak Umat Islam Salat Istisqa Minta Hujan

Kemarau Panjang dan Karhutla, MUI Ajak Umat Islam Salat Istisqa Minta Hujan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 13:08 WIB

MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal

MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal

News | Kamis, 03 September 2026 | 18:20 WIB

Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah

Sertifikasi Halal Restoran Boleh Bertahap, Tapi Kehalalan Menu Tak Bisa Setengah-Setengah

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 15:27 WIB

Terkini

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:00 WIB

BSI Dorong Produk Halal Lokal Naik Kelas hingga Pasar Global lewat International Expo 2026

BSI Dorong Produk Halal Lokal Naik Kelas hingga Pasar Global lewat International Expo 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 07:58 WIB

Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter

Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 07:53 WIB

Di Balik Kemewahan AI Indonesia: Ada Bumi yang Kian Gerah

Di Balik Kemewahan AI Indonesia: Ada Bumi yang Kian Gerah

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:50 WIB

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:45 WIB

Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja

Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja

Malang | Kamis, 24 September 2026 | 07:44 WIB

Kementan Stop Impor, Kini Harga Singkong Mulai Naik

Kementan Stop Impor, Kini Harga Singkong Mulai Naik

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 07:42 WIB

Nempel Jalur KRL, 1.377 Hunian Subsidi Disiapkan bagi MBR di Kawasan Perkotaan

Nempel Jalur KRL, 1.377 Hunian Subsidi Disiapkan bagi MBR di Kawasan Perkotaan

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:41 WIB

×