Duh, Jaringan 5G Berpotensi Sebabkan Kanker?

RR Ukirsari Manggalani, Tivan Rahmat

Senin, 22 Juli 2019 | 07:39 WIB
Duh, Jaringan 5G Berpotensi Sebabkan Kanker?
Ilustrasi jaringan 5G [Shutterstock].

Suara.com - Teknologi 5G telah diaktifkan di enam kota besar di Inggris sejak Mei 2019. Diduga, penerapan jaringan telekomunikasi generasi kelima itu diduga mempengaruhi kesehatan manusia.

Teknologi 5G. [Oppo Indonesia]
Teknologi 5G.  Sebagai ilustrasi [Oppo Indonesia]

Pasalnya, jaringan 5G mengandalkan sinyal yang dikirimkan melalui gelombang radio. Gelombang radio sendiri berasal dari radiasi elektromagnetik dan terbentuk ketika objek bermuatan listrik dari gelombang osilator (gelombang pembawa) bertemu dengan gelombang audio.

Di sisi lain, jaringan 5G mendorong penggunanya untuk memanfaatkan teknologi ini dalam mengakses beberapa perangkat elektronik, juga memiliki gelombang radio, misalnya streaming video di TV atau ponsel, atau bermain game berlama-lama.

Padahal, penggunaan gelombang radio dalam waktu yang panjang berpotensi merusak kesehatan, termasuk meningkatkan risiko terkena kanker.

Pada 2014, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan tidak ada efek kesehatan yang dirugikan akibat penggunaan ponsel. Namun saat WHO bekerja sama dengan Agensi Internasional untuk Riset Kanker (IARC), mereka mengklarifikasi bahwa semua radiasi frekuensi radio (termasuk sinyal seluler) mempunyai kemungkinan karsinogenik (zat pemicu kanker).

Bahkan pada 2018, Departemen Kesehatan Amerika Serikat merilis sebuah laporan toksikologi (pemahaman mengenai pengaruh bahan kimia yang merugikan makhluk hidup), berupa pemaparan hasil penelitian tentang tikus dengan kanker di jantungnya akibat terpapar radiasi frekuensi tingkat tinggi.

Meski beberapa penelitian membenarkan adanya potensi kanker karena jaringan seluler, namun tidak sedikit ilmuwan yang menyanggah pandangan ini.

"Gelombang radio yang digunakan untuk jaringan ponsel adalah non-ionisasi penyebab kerusakan sel. Orang-orang sangat khawatir apakah itu bisa meningkatkan risiko kanker, namun perlu diperhatikan bahwa belum ada bukti yang bisa dipercaya bahwa ponsel atau jaringan nirkabel telah menyebabkan masalah bagi kita," ujar David Robert Grimes, fisikawan sekaligus peneliti kanker seperti dikutip dari BBC.

Sedangkan dalam pernyataan terakhirnya, WHO menanggapi bahwa dalam pemasangan jaringan 5G, perusahaan penyedia jaringan ini terlebih dahulu harus mendapatkan standar dari Badan Perlindugan Radiasi Non-Ionisasi (ICNIRP).

baca juga

"Rentang frekuensi 5G telah dipertimbangkan secara mendalam oleh ICNIRP dengan level frekuensi jauh dibatas standar, sehingga tidak memiliki konsekuensi yang berpengaruh pada kesehatan," tandas juru bicara WHO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Internet Jaringan 5G AS Paling Kencang Sedunia, Melebihi Korea Selatan

Internet Jaringan 5G AS Paling Kencang Sedunia, Melebihi Korea Selatan

Tekno | Rabu, 10 Juli 2019 | 14:51 WIB

Ponsel 5G Akan Patahkan Dominasi Ponsel 4G di Tahun Ini

Ponsel 5G Akan Patahkan Dominasi Ponsel 4G di Tahun Ini

Tekno | Selasa, 02 Juli 2019 | 14:10 WIB

Kominfo: Indonesia Tak Buru-buru Gelar Jaringan 5G

Kominfo: Indonesia Tak Buru-buru Gelar Jaringan 5G

Tekno | Senin, 01 Juli 2019 | 22:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×