Jelang Natal Babi di Jerman Menggugat ke Pengadilan

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 16 Desember 2019 | 18:23 WIB
Jelang Natal Babi di Jerman Menggugat ke Pengadilan
Ilustrasi babi dalam peternakan. [shutterstock]

Suara.com - Menjelang Natal di Eropa babi biasanya dibawa ke rumah jagal, tetapi di Jerman anak-anak babi jantan justru ke pengadilan untuk melawan saat akan dikebiri.

Tentu saja bukan anak babi itu yang mendaftarkan gugatan, tetapi para aktivis pembela hak-hak binatang: PETA. Tetapi dalam dokumen gugatan tersebut, anak-anak babi jantan didaftarkan sebagai penggugat.

Gugatan itu diajukan pada November lalu oleh PETA, mewakili para anak babi, di Mahkamah Konstitusi Jerman. PETA dalam dokumen pengadilan, meminta agar praktik kebiri tanpa bius dihentikan.

Selain itu PETA juga mendesak agar sistem hukum Jerman mengakui bahwa babi juga memiliki hak yang setara manusia dan bahwa pengebirian tanpa menggunaan bius adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak tersebut.

"Entitas non-manusia seperti perusahaan atau organisasi memiliki kedudukan hukum seperti manusia. Mengapa binatang tidak?" kata Cornelia Ziehm, pengacara yang mewakili PETA dalam perkara itu.

Prosedur kebiri tanpa bius sudah dilarang di beberapa negara Eropa seperti Swedia, Norwegia, dan Swiss. Di Jerman sendiri praktik itu sudah dilarang pada 2013, tetapi pemerintah memberikan waktu transisi hingga 2021 kepada peternak untuk mengikuti aturan tersebut.

Para peternak di Eropa lazimnya mengebiri anak babi jantan beberapa hari setelah dilahirkan untuk menghilangkan bau amis pada daging dari babi yang disembelih setelah melewati usia pubertas. Di Jerman diperkirakan ada sekitar 20 juta ekor babi dikebiri setiap tahunnya.

PETA dalam gugatannya juga menegaskan bahwa di bawah undang-undang Jerman, binatang tak bisa disakiti tanpa alasan yang masuk akal.

"Pengebirian anak babi, dengan atau tanpa bius, adalah pelanggaran atas aturan ini. Anak babi di Jerman hanya punya satu pilihan, yakni menggugat agar hak-hak mereka diakui di pengadilan," bunyi pernyataan resmi organisasi tersebut.

Meski demikian, pengamat hukum Jerman mengatakan bahwa gugatan itu punya sedikit peluang untuk diterima oleh hakim di Mahkamah Konsitusi Jerman.

"Binatang tak memiliki hak di bawah undang-undang Jerman," kata Jens Buelte, pakar hukum dari Universitas Mannheim, Jerman, kepada AFP.

Ini bukan pertama kali PETA mengajukan gugatan hukum atas nama binatang. Pada 2015 lalu PETA mencuri perhatian dunia setelah organisasi itu menggugat David Slater, fotografer asal Inggris, dalam perebutan hak cipta foto selfie seekor monyet makau di Sulawesi.

Dalam gugatan yang didaftarkan di Amerika Serikat itu, PETA menegaskan bahwa foto itu sah milik monyet karena dijepret oleh sang monyet, meski menggunakan kamera milik Slater.

Tetapi Slater kukuh mengklaim bahwa foto itu adalah miliknya, karena dijepret menggunakan kameranya. Pengadilan pada 2017 memutuskan bahwa foto tersebut adalah milik Slater karena binatang tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan dalam perkara hak cipta.

Tampaknya kasus gugatan babi di Jerman pun akan berakhir mirip dengan kisah di monyet makau di Sulawesi itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan

Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:31 WIB

Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram

Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 23:39 WIB

Analisis Karakter Animal Farm: Saat Babi Berkuasa dan Relevansinya dengan Politik Modern

Analisis Karakter Animal Farm: Saat Babi Berkuasa dan Relevansinya dengan Politik Modern

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:45 WIB

Asal Usul Babi Ngepet dan Lilin Penarik Kekayaan

Asal Usul Babi Ngepet dan Lilin Penarik Kekayaan

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 12:35 WIB

6 Shio yang Beruntung dan Punya Nasib Baik pada 25 Januari 2026

6 Shio yang Beruntung dan Punya Nasib Baik pada 25 Januari 2026

Lifestyle | Minggu, 25 Januari 2026 | 09:07 WIB

PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita

PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 20:35 WIB

Babi Tua dan Rahasia Lumbung

Babi Tua dan Rahasia Lumbung

Your Say | Selasa, 20 Januari 2026 | 05:51 WIB

Antara Babi, Korupsi, dan Secangkir Kopi

Antara Babi, Korupsi, dan Secangkir Kopi

Your Say | Jum'at, 09 Januari 2026 | 12:30 WIB

Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti

Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti

Video | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:27 WIB

Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet

Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 08:45 WIB

Terkini

16 Kode Redeem FC Mobile 9 April 2026, Sikat Jan Oblak dan Pemain Bintang UCL Tanpa Keluar Uang

16 Kode Redeem FC Mobile 9 April 2026, Sikat Jan Oblak dan Pemain Bintang UCL Tanpa Keluar Uang

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 08:45 WIB

27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 April 2026 untuk Ambil Hadiah Gems dan Koin

27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 April 2026 untuk Ambil Hadiah Gems dan Koin

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 08:11 WIB

26 Kode Redeem FF 9 April 2026, Intip Bocoran Bundle Solar Escape Terbaru Bulan Ini

26 Kode Redeem FF 9 April 2026, Intip Bocoran Bundle Solar Escape Terbaru Bulan Ini

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

4 Pilihan Tablet Terbaru Siap Rilis April 2026, dari Flagship hingga Gaming

4 Pilihan Tablet Terbaru Siap Rilis April 2026, dari Flagship hingga Gaming

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 07:13 WIB

Terpopuler: 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card hingga HP Murah 5G

Terpopuler: 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card hingga HP Murah 5G

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 07:05 WIB

Penjelasan Update Free Fire 'Misteri Bawah Laut' 8 April, Ada Tips Klaim Hadiah Anyar

Penjelasan Update Free Fire 'Misteri Bawah Laut' 8 April, Ada Tips Klaim Hadiah Anyar

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

5 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Termurah 2026: Kencang untuk Kerja, Belajar, dan Hiburan

5 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Termurah 2026: Kencang untuk Kerja, Belajar, dan Hiburan

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 19:52 WIB

LG Unjuk Inovasi AI di InnoFest 2026 APAC, Fokus pada Smart Home Masa Depan

LG Unjuk Inovasi AI di InnoFest 2026 APAC, Fokus pada Smart Home Masa Depan

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 19:47 WIB

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 April 2026: Klaim SG2 Golden dan Quackman

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 April 2026: Klaim SG2 Golden dan Quackman

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 19:38 WIB

5 HP dengan Fitur NFC Cepat dan Responsif, Transaksi Cashless Jadi Lebih Praktis

5 HP dengan Fitur NFC Cepat dan Responsif, Transaksi Cashless Jadi Lebih Praktis

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 19:33 WIB