Array

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah Diserahkan ke DPR

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 28 Januari 2020 | 19:46 WIB
Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah Diserahkan ke DPR
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate berbicara dalam acara Google for Indonesia di Jakarta, Rabu (20/11/2019). [Antara/Arnidhya Nur Zhafira]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama Surat Presiden sudah diserahkan ke DPR RI.

"Pemerintah dalam hal ini memberikan Surat Presiden kepada DPR. Kami harapkan RUU ini bisa diproses dengan cepat di DPR," kata Plate dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Surat Presiden untuk DPR, dikatakan Plate, dikirimkan pekan lalu. Di dalamnya berisi penugasan kepada Menteri Kominfo, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Dalam Negeri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU PDP dengan DPR.

Sementara itu, mengenai kapan RUU PDP akan dibahas di DPR melalui rapat paripurna, sepenuhnya menjadi wewenang DPR.

"Kami harapkan proses politik dan pembahasan di DPR dilakukan secara simultan," beber Plate.

Indonesia, menurut Menteri Plate, memiliki kebutuhan yang mendesak akan regulasi mengenai perlindungan data pribadi karena berbagai aspek kehidupan saat ini sudah bergeser ke digital.

Draf RUU PDP yang dikirimkan ke DPR terdiri dari 15 bab dan 72 pasal. Meski demikian masih terbuka peluang penambahan atau pengurangan bab serta pasal dalam pembahasan di DPR.

RUU Perlindungan Data Pribadi ini berisi antara lain kedaulatan data, keamanan data, kepemilikan data, penggunaan data, hingga lalu lintas data antarnegara. Pemerintah juga memastikan RUU PDP akan ramah inovasi dan investasi.

Baca Juga: Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI