Misteri Pemilik Cesium 137 yang Picu Radiasi Nuklir di Serpong

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 20 Februari 2020 | 07:20 WIB
Misteri Pemilik Cesium 137 yang Picu Radiasi Nuklir di Serpong
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif (TKBR) Gegana Brimob Mabes Polri melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/2/2020). [Antara/Muhammad Iqbal]

Ada tiga faktor, jelas Ryan, yang memengaruhi paparan radiasi radioaktif kepada tubuh manusia, yaitu besarnya jumlah radiasi, lamanya paparan radiasi, dan seberapa dekat paparan radioaktif dengan tubuh manusia.

Lebih lanjut Ryan mewanti-wanti bahwa Cesium 137 memiliki waktu paruh selama 30 tahun. Waktu paruh adalah lamanya energi radiasi meluruh atau turun dari energi pertama ke energi separuhnya.

"Waktu paruhnya cesium itu lama, 30 tahun. Jadi yang ditemukan di perumahan Batan, Serpong itu kita enggak tahu kapan mulai terkontaminasi, bisa saja kejadiannya 30 tahun lalu atau kapan, kita enggak ngerti," beber dia.

Pemerintah sendiri belum membeberkan sejak kapan zat radioaktif tersebut berada di Perumahan Batan Indah.

Batan kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sembilan warga yang tinggal di sekitar lokasi ditemukannya sumber paparan radiasi di Perumahan Batan Indah. Pemeriksaan dilakukan dengan Whole Body Counting.

"Saat ini memang belum ada hasil definitif karena tidak mudah menginterpretasikan hasil pengukurannya, dan ini masih kita lakukan dengan beberapa dokter di tempat kami," kata Anhar.

Batan telah melakukan pemeriksaan pada sampel air sumur di sekitar lokasi, dan tidak menemukan air terkontaminasi limbah radioaktif.

Dekontaminasi

Kini, serpihan sumber radioaktif Cesium 137 yang ditemukan di lima titik di lingkungan area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, telah diangkat. Bapeten dan Batan telah mengeruk tanah yang terkontaminasi hingga ketebalan 20-30 centimeter.

Baca Juga: Bapeten Serahkan Investigasi Kasus Radioaktif Tangsel ke Polisi

Bahan radioaktif Cesium 137 yang ditemukan di area di Perumahan Batan Indah itu sudah berbentuk serpihan dan bercampur tanah, sehingga belum diketahui bentuk aslinya ketika dibuang ke lokasi tersebut.

Pemindahkan sebanyak 87 drum berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar radiasi zat radioaktif dari perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu. (ANTARA/HO-Humas BATAN)
Pemindahkan sebanyak 87 drum berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar radiasi zat radioaktif dari perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu. (ANTARA/HO-Humas BATAN)

Pada saat awal ditemukan, paparan radiasi di area itu terukur sebesar 200 mikrosievert (mikroSv) per jam. Dosis radiasi menurun menjadi 130 mikroSv per jam, setelah serpihan sumber Cesium 137 di lima titik di area tanah kosong itu diangkut dan diamankan ke Batan.

Untuk menghentikan penyebaran paparan radiasi dan menghilangkan kontaminasi dari paparan radiasi, proses dekontaminasi terus dilakukan karena baik tanah maupun tumbuhan di hotspot telah terkontaminasi Cesium 137.

Proses dekontaminasi dilakukan dengan cara pengambilan atau pengerukan tanah yang telah terkontaminasi dan pemotongan pohon atau pengambilan vegetasi yang terkontaminasi.

Hingga Rabu (19/2/2020) pagi, paparan radiasi turu menjadi 9 mikroSv per jam. Proses dekontaminasi terus berlanjut sampai dicapai kembali radiasi latar di Perumahan Batan Indah yakni 0,03-0,06 mikroSv per jam, meskipun nilai batas dosis radiasi untuk masyarakat umum menurut Peraturan Kepala Bapeten Nomor 4 Tahun 2013 adalah 0,11 mikroSv per jam.

Sudah sebanyak 223 drum berisikan tanah dan tanaman yang terkontaminasi yang diambil dari area terkontaminasi paparan radiasi. Drum-drum tersebut dibawa ke PLTR Batan untuk diteliti dan diamankan di fasilitas penyimpanan limbah di tempat itu. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?