Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang saat PSBB, Ini Kata Grab

Liberty Jemadu

Selasa, 07 April 2020 | 16:55 WIB
Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang saat PSBB, Ini Kata Grab
Pengemudi ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Grab Indonesia menindaklanjuti status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah resmi dikeluarkan Kementerian Kesehatan untuk wilayah DKI Jakarta di mana dalam aturan tersebut ojek online (ojok) tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.

“Terkait kebijakan PSBB dari pemerintah, saat ini kami sedang menindaklanjuti pedoman dari Permenkes No.9/2020 dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Tri mengatakan sejak awal penyebaran virus Covid-19 pada Desember 2019, Grab Indonesia telah memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan terkait respons kami terhadap wabah itu termasuk para mitra pengemudi.

“Selain itu kami juga secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan mereka dan untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Penetapan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto tanggal 7 April 2020.

Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Aturan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 pasal 15 yang berbunyi: "layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.”

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potongan Dibatasi 8 Persen, Riset UGM Ungkap Penghasilan Ojol Masih Rendah

Potongan Dibatasi 8 Persen, Riset UGM Ungkap Penghasilan Ojol Masih Rendah

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Perpres Ojol dan Problem Kemitraan: Saat Negara Lepas dari Kewajiban Buruh

Perpres Ojol dan Problem Kemitraan: Saat Negara Lepas dari Kewajiban Buruh

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Mengapa Ojol Harus Jadi Transportasi Umum

Mengapa Ojol Harus Jadi Transportasi Umum

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Usulan Sistem Parkir Baru Jakarta: Bayar Wajib Nontunai dan Diawasi CCTV, Ojol Gratis 30 Menit

Usulan Sistem Parkir Baru Jakarta: Bayar Wajib Nontunai dan Diawasi CCTV, Ojol Gratis 30 Menit

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:36 WIB

Perpres Terbit, Tarif Ojol Dikhawatirkan Naik

Perpres Terbit, Tarif Ojol Dikhawatirkan Naik

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:26 WIB

YLKI Bongkar Sisi Gelap Perpres Ojol: Konsumen Jangan Jadi Korban!

YLKI Bongkar Sisi Gelap Perpres Ojol: Konsumen Jangan Jadi Korban!

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:00 WIB

YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen

YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Perjuangan 10 Tahun Seorang Ibu Menjadi Driver Ojol hingga Mandiri Finansial

Perjuangan 10 Tahun Seorang Ibu Menjadi Driver Ojol hingga Mandiri Finansial

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Kantong Kerap Terkuras Demi Tarif Parkir, Ojol Tagih Keberpihakan Pemprov DKI

Kantong Kerap Terkuras Demi Tarif Parkir, Ojol Tagih Keberpihakan Pemprov DKI

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Komdigi Siapkan Aturan Harga GoFood dan Layanan Antar Barang, Platform Wajib Transparan

Komdigi Siapkan Aturan Harga GoFood dan Layanan Antar Barang, Platform Wajib Transparan

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Gandeng Produser Peraih Grammy, Psychic Fever Siap Lepas Landas Lewat Album Different

Gandeng Produser Peraih Grammy, Psychic Fever Siap Lepas Landas Lewat Album Different

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Dulunya Dapur, Ruko yang Meledak di Pasar Cimanggis Jadi Tempat Suplai Buah MBG

Dulunya Dapur, Ruko yang Meledak di Pasar Cimanggis Jadi Tempat Suplai Buah MBG

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Kulit Berminyak dan Kusam? Ini 4 Rekomendasi Sunscreen Anti-Lengket Bikin Auto Glowing!

Kulit Berminyak dan Kusam? Ini 4 Rekomendasi Sunscreen Anti-Lengket Bikin Auto Glowing!

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda

Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda

Riau | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:43 WIB

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar Sebagai Direktur Utama PLN

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar Sebagai Direktur Utama PLN

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Dipanggil KPK Terkait Korupsi ATR/BPN, Nusron Wahid Belum Tampak hingga Siang Ini

Dipanggil KPK Terkait Korupsi ATR/BPN, Nusron Wahid Belum Tampak hingga Siang Ini

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Survei SMRC Ungkap Potret Kapabilitas Tokoh Menuju 2029: Mahfud MD Teratas, Skor Prabowo di Bawah 6

Survei SMRC Ungkap Potret Kapabilitas Tokoh Menuju 2029: Mahfud MD Teratas, Skor Prabowo di Bawah 6

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:37 WIB

6 Cara Membedakan Pensil Alis Viva Asli dan Palsu, Cek Warna hingga Kode Produk

6 Cara Membedakan Pensil Alis Viva Asli dan Palsu, Cek Warna hingga Kode Produk

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Bukan Sekadar Tarik Tunai, Agen BRILink Ikut Jadi Ujung Tombak Melek Keamanan Transaksi

Bukan Sekadar Tarik Tunai, Agen BRILink Ikut Jadi Ujung Tombak Melek Keamanan Transaksi

Bri | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:34 WIB

UGM Buka Suara Soal Tarif Wisdom Park: Pengelola Hanya Beri Edukasi, Tidak Ada Pemungutan

UGM Buka Suara Soal Tarif Wisdom Park: Pengelola Hanya Beri Edukasi, Tidak Ada Pemungutan

Jogja | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:31 WIB

×