Aturan IMEI Berlaku Besok, Ini 3 Langkah Blokir Ponsel yang Hilang

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 17 April 2020 | 17:15 WIB
Aturan IMEI Berlaku Besok, Ini 3 Langkah Blokir Ponsel yang Hilang
Cara cek IMEI di website Kemenperin. Website itu akan menampilkan keterangan tidak terdaftar jika memasukkan kode IMEI dari ponsel ilegal. [kemenperin.go.id]

Suara.com - Regulasi yang mengatur validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan berlaku Sabtu 18 April 2020 dan dengan aturan baru ini ponsel yang hilang atau dicuri akan lebih mudah diblokir agar tidak disalahgunakan.

"Layanan ini sudah tumbuh dengan sangat banyak di negara-negara yang menerapkan pengendalian IMEI karena ini sangat melindungi masyarakat dari kemungkinan pencurian ponsel," kata Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standard Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nur Akbar Said, dalam sebuah diskusi online pekan ini.

Nur kemudian membeberkan langkah memblokir ponsel yang hilang memanfaatkan aturan IMEI yang berlaku besok:

  1. Melapor ke polisi adalah langkah pertama. Orang yang kehilangan ponsel, harus melapor terlebih dulu kepolisian agar dibuatkan surat keterangan kehilangan.
  2. Hubungi customer care operator. Setelah memperoleh surat keterangan kehilangan, kamu bisa menghubungi atau mendatangi customer care operator seluler sesuai dengan nomor yang digunakan pada ponsel yang hilang.
  3. Operator seluler lalu akan memasukkan data ke sistem Equipment Identity Register (EIR) milik mereka, yang akan disinkronisasi dengan sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yang akan dikelola pemerintah.

CEIR akan mengeluarkan status bahwa ponsel tersebut masuk ke blacklist kepada EIR di masing-masing operator seluler sehingga ponsel tersebut tidak akan mendapatkan layanan seluler dari operator mana pun.

"IMEI akan diblokir sehingga tidak bisa diaktifkan di seluruh operator," pungkas Nur.

Diteken oleh tiga kementerian pada Oktober tahun 2019 lalu, aturan IMEI yang berlaku pada 18 April besok dirancang untuk mencegah peredaran ponsel ilegal atau black market di Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI