Suara.com - Tim Suara.com berkesempatan mewawancarai Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto belum lama ini. Dalam percakapan di kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun, Jakarta itu Nirmala mengungkapkan sejumlah modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
"Orang yang lagi jatuh cinta itu paling susah dikasih tahu," terang Nirmala menjelaskan tentang profil orang-orang yang paling mudah ditipu oleh para penjahat yang sering mencatut Bea Cukai.
Berikut adalah petikan wawancara khusus Ria Rizki Nirmala Sari dari Suara.com dengan Nirwala Dwi Heryanto:
Banyak yang enggak tahu sebenarnya kerjaan Bapak Nirwala ini apa sih? Tugas pokok dan fungsi dari Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa itu apa sih Pak?
Tentunya dari namanya aja komunikasi dan bimbingan pengguna jasa, berarti ada dua ya, berarti kita fungsinya adalah melakukan komunikasi dengan masyarakat dengan stakeholder. Juga mengedukasi masyarakat maupun pengguna jasa tentang layanan bea cukai.
Yang paling penting di situ kita juga memberikan informasi yang benar tentang Bea Cukai ketentuan-ketentuan yang berlaku, kemudian juga mengedukasi memerangi hoax segala semacam dan prinsipnya disitu kita intinya adalah turut menjaga apa berfungsi untuk menjaga citra Bea Cukai, termasuk dengan adanya penipuan-penipuan mengatasnamakan Bea Cukai itu kan merugikan citra
Sebenarnya bisa dijelasin enggak sih Pak, apa itu menipu mengatasnamakan Bea Cukai?
Prinsipnya menipu itu kan mesti punya motif. Motifnya adalah untuk mencari keuntungan pribadi. Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai prinsipnya adalah dia mengaku sebagai petugas Bea cukai untuk mendapat keuntungan pribadi, mencatut nama Bea cukai. Mereka akan memanipulasi calon korban dengan memanfaatkan ketidakpahaman calon korban terhadap ketentuan yang berlaku
Kalau penipuan mengatasnamakan Bea Cukai modusnya apa, Pak?
Baca Juga: Eks Tim Mawar Djaka Budi Jadi Dirjen, Pimpinan DPR: Biar Bea Cukai Makin Disegani
Jadi modusnya banyak yang mengatasnamakan Bea Cukai. Yang paling banyak adalah online shop, bahkan Mbak Ria mungkin masih ingat masalah apa penipuan-penipuan seperti itu bahkan yang sempat trending selama tahun 2023: saya beli sepatu harganya Rp 800.000 kok kena dendanya Rp 30 juta. Itu kan akibat ketidakpahaman.
Terus yang kedua, love scam atau romansa. Makanya hati-hati kalau pasang status di Instagram, di Facebook hati-hati. Maksud saya yang love scam itu, dia telaten pelajari di Facebook itu masih jomblo. Apa lagi sering mengeluh masih jomblo, wah ini calon korban yang bagus.
Penipu pasang foto yang ganteng-ganteng. Di situ calon korban akan didekati dengan romansa, love scam dengan cara mau mengajak nikah. Mengaku dari dari Malaysia atau bahkan dari Arab. Turki cakep-cakep. Biasanya mendekati, mengaku mau kirim anu untuk mas kawin.
Tapi saya ini sudah di bandara, tapi barangku ketahan, aku enggak bawa uang rupiah. Kalau orang berpikir dengan nalar yang sehat, kan di bandara ada money changer. Sekali lagi orang yang jatuh cinta itu paling sulit dikasih tahu.
Modus yang ketiga adalah lelang.
Lelang bagaimana ini, Pak?
Bea cukai kan kalau ada barang-barang yang tidak diselesaikan atau tidak kewajiban pabeannya bayar masuk terus kemudian pajak dalam rangka impor atau tidak memenuhi persyaratan lartas (larangan dan pembatasan), salah satu penyelesaiannya dengan cara dilelang.
Yang apa mencegah barang itu memang bea cukai, tetapi untuk lelang itu adalah Dirjen Kekayaan Negara.
Barang sitaan?
Ya sitaan. Padahal kalau orang paham lelang itu kan sudah dilakukan secara terbuka online. Mana ada orang dalam bisa masuk di situ, karena bidingnya rigid banget itu tiap menit naik sekian.
Terus yang keempat masalah money laundering.
Nah money laundry itu apa Pak?
Jadi contohnya setahun, dua tahun yang lalu ada yang mengaku orang kaya dari Malaysia. Dia, misalnya, mau menitipkan uang ke Ria, padahal enggak kenal.
Tapi sama lagi, duitnya ketahan Bea Cukai. Penipu ini memang pintar karena memang untuk pembawaan uang cash kita melaksanakan aturan titipan dari BI. Kalau di atas ekuivalen Rp 100 juta, harus diberitahukan. Kalau enggak diberitahukan, dia kena penalti.
Makanya untuk kirim uang tadi dia tidak bisa, alasannya sama, saya enggak pegang rupiah. Kalau Ria berpikir, 'di bandara kan ada money changer', tapi karena sudah mau dapat titipan uang, orang sudah enggak berpikir sehat. Ketipulah akhirnya
Sebetulnya adalah kepandaian penipu memanipulasi calon korban, itu aja. Dari fakta yang ada dan dari pendalaman kita, mereka pandai memanipulasi calon korbannya.
Misalnya satu, dihubungi pada jam-jam sibuk misalnya jam berangkat kantor atau jam pulang kantor. Lalu dibarengi dengan ancaman, misalnya dengan membawa-bawa nama APH.
Satu pesan saya. Bea Cukai tidak pernah menghubungi langsung penerima barang. Baik itu beli online maupun barang kiriman Bea Cukai tidak pernah menghubungi langsung.
Karena yang menghubungi penerima barang adalah pengusaha jasa titipan atau kantor pos selaku wakil dari penerima barang karena Bea Cukai juga enggak berhubungan langsung dengan penerima barang.
Terus kedua, enggak akan Bea Cukai minta bayaran melalui rekening pribadi. Karena untuk bayar ke kas negara perlu adanya namanya kode billing.
Nah setelah itu, jangan panik dan tetap gunakan akal sehat. Yang harus diingat apa? Hubungi call center Bea Cukai di 1 500 225.
Dari modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai sekarang kita mau ngobrol soal IMEI. Banyak yang belum paham Pak Nirwala, kenapa kita harus menjalani proses pendaftaran IMEI itu?
Oke jadi melalui peraturan Kominfo nomor 1 tahun 2020, IMEI itu identitas unik dari setiap handset (unit ponsel). Jadi pesawat HP itu ada IMEI-. Nomor HP boleh gonta-ganti, tapi IMEInya tetap
Ini kerjasama antarinstansi pemerintah baik Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Komdigi. Jadi Komdigi membuat ketentuan tadi, bahwa setiap IMEI untuk bisa digunakan di Indonesia harus dilakukan aktivasi
Makanya Bea Cukai terkait di sini, karena kan HP bisa masuk ke Indonesia selain diimpor resmi oleh importir pengusaha itu bisa melalui barang penumpang ya tadi disebut kalau teman-teman PMI pulang bawa HP kemudian juga melalui barang kiriman.
Nah Bea Cukai membantu di situ untuk mendaftarkan dan meregistrasi. Apakah registrasi itu bayar? Tidak. Ingat ya, gratis. Registrasi tidak bayar, yang dibayar di Bea Cukai adalah bea masuknya.
Nanti kita daftarkan ke Komdigi. Terus kalau barang kiriman, yang bantu register siapa? Ya pengusaha jasa titipan tadi misalnya DHL, Fedex, UPS kantor pos itu membantu meregister ke Bea Cukai.
Karena IMEI yang dikelola melalui barang kiriman maupun barang penumpang itu enggak lebih dari 5 persen.
Dari seluruh IMEI yang ada 95 persen itu lebih itu dikelola oleh Kementerian Perindustrian. Yang dilayani Bea Cukai adalah yang dibawa-bawa penumpang dan barang kiriman.
Jadi kalau Ria denger, Pak Nirwala mohon izin, di lapangan ada oknum petugas yang minta biaya tambahan buat importir atau eksportir bagaimana Pak?
Ok saya akui memang stigma negatif ke Bea Cukai itu apa ya masih melekat. Apalagi dengan kemajuan medsos seperti sekarang ini sulit membedakan antara yang hoax dan fakta.
Aturan-aturan tata niaga yang menerbitkan kementerian teknis, kementerian dan lembaga di Indonesia, saat ini ada sekitar 21. Makanya aturan-aturan tata niaga tadi implementasinya atau eksekusinya dititipkan di Bea Cukai
Jadi kalau ada permasalahan apa pun, yang menahan Bea Cukai. Makanya tadi, karena kondisinya seperti itu, banyak pihak yang memanfaatkan kondisi itu.
Padahal sekarang ini sudah modern, semuanya sudah online sistemnya. Makanya kalau ada orang yang ngomong ini petugas Bea Cukai di lapangan minta tambahan uang, jangan gampang dipercaya, itu bohong.
Satu, Anda bisa menghubungi tadi call center di Bea Cukai 1 500 225. Satu lagi juga, kalau memang benar itu oknum Bea Cukai, bisa dilaporkan saja di SIPUMA: Sistem Aplikasi Pengaduan Masyarakat. Itu terbuka dan gampang dijangkau.
Bea Cukai mempunyai unit kepatuhan internal, yang mengawasi bahwa pegawai sudah bekerja dan memastikan sudah bekerja sesuai dengan ketentuan. Di Bea Cukai ini menerapkan Three Lines of Defense.
Jadi di lapangan itu diawasi, kemudian di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) juga mengawasi, tingkat pusat juga mengawasi, itu second lainya, third lainnya adalah kita Kementrian Keuangan punya Irjen.