Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib

M Nurhadi

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].
baca 10 detik
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluruskan isu mengenai wacana layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI (International Mobile Equipment Identity).
  • Dirjen Infrastruktur Digital Wayan Toni menegaskan kebijakan ini bersifat sukarela sebagai perlindungan tambahan bagi pengguna jika ponsel hilang atau dicuri, bukan aturan wajib balik nama seperti kendaraan bermotor.
  • Fungsi utama sistem ini diklam memberikan perlindungan bagi pengguna apabila ponselnya hilang atau dicuri.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara tegas membantah isu yang beredar luas di masyarakat terkait wacana kebijakan yang disebut-sebut sebagai "aturan balik nama handphone".

Isu ini muncul setelah adanya pembahasan mengenai layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang ramai dibicarakan.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni, menjelaskan bahwa IMEI berfungsi sebagai identitas perangkat resmi yang terdaftar di sistem pemerintah.

Fungsi utama sistem ini diklam memberikan perlindungan bagi pengguna apabila ponselnya hilang atau dicuri.

"Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor," ujar Wayan di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Bukan Aturan Wajib, Melainkan Perlindungan Tambahan

Wayan Toni menegaskan bahwa wacana pemblokiran IMEI ini bersifat sukarela dan ditujukan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan ekstra.

Ini adalah upaya tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya sering disalahgunakan saat ponselnya berpindah tangan karena tindak kejahatan.

"Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat," katanya, dikutip dari Antara.

baca juga

Dengan sistem ini, ponsel yang dilaporkan hilang atau dicuri dapat diblokir, sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis di mata pelaku kejahatan.

Jika perangkat ditemukan kembali, perangkat tersebut bisa diaktifkan ulang.

Sebaliknya, bagi konsumen yang membeli perangkat legal, sistem IMEI juga berfungsi mencegah peredaran ponsel ilegal (BM), memastikan garansi resmi, dan melindungi dari penipuan.

Wayan juga menjelaskan bahwa wacana kebijakan blokir IMEI secara sukarela ini masih berada pada tahap awal. Pihak Kemkomdigi kini sedang dalam proses menerima masukan dan belum dibahas di level pimpinan kementerian.

"Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” jelas Wayan.

Secara keseluruhan, Kemkomdigi kembali menegaskan bahwa kebijakan ini adalah upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia, bukan untuk menambah aturan birokratis yang memberatkan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama, Ini Penjelasan Komdigi

Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama, Ini Penjelasan Komdigi

Tekno | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 11:20 WIB

Komdigi Mau Transaksi HP Second Bisa Balik Nama, Mirip Jual Beli Motor

Komdigi Mau Transaksi HP Second Bisa Balik Nama, Mirip Jual Beli Motor

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Terpopuler: Pajak Balik Nama akan Digratiskan? Intip Isi Garasi Ketum PPP

Terpopuler: Pajak Balik Nama akan Digratiskan? Intip Isi Garasi Ketum PPP

Otomotif | Senin, 29 September 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Tak Hanya Investasi, 3 PR Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Tak Hanya Investasi, 3 PR Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Disinggung soal Tragedi Kanjuruhan, Ini Obrolan Presiden FIFA dengan Prabowo

Disinggung soal Tragedi Kanjuruhan, Ini Obrolan Presiden FIFA dengan Prabowo

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Infantino Bawa Agenda Investasi FIFA ke Prabowo, Sepak Bola Indonesia Bersiap Berbenah

Infantino Bawa Agenda Investasi FIFA ke Prabowo, Sepak Bola Indonesia Bersiap Berbenah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Bukan Sekadar Seru, Bermain Bersama Anak Bisa Jadi Cara Orang Tua Mengenal Minat dan Karakternya

Bukan Sekadar Seru, Bermain Bersama Anak Bisa Jadi Cara Orang Tua Mengenal Minat dan Karakternya

Health | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Pakar UGM Soal Tokoh Senior Masuk Wantimpres: Campuran Aspek Rekognisi dan Akomodasi Politik

Pakar UGM Soal Tokoh Senior Masuk Wantimpres: Campuran Aspek Rekognisi dan Akomodasi Politik

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Cabai Tembus Rp118 Ribu, Mentan Tak Mau Harga Pangan Lepas Kendali

Cabai Tembus Rp118 Ribu, Mentan Tak Mau Harga Pangan Lepas Kendali

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Resmi Berlaku, Game Online-AI Kini Kena PPN

Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Resmi Berlaku, Game Online-AI Kini Kena PPN

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Herman Deru Siapkan Rp10 Juta untuk Tangkap Pelaku Karhutla, Bisakah Hentikan Asap?

Herman Deru Siapkan Rp10 Juta untuk Tangkap Pelaku Karhutla, Bisakah Hentikan Asap?

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Bukan Operasi Militer Penuh, Menko Dudung Pilih Pendekatan Kultural di Papua

Bukan Operasi Militer Penuh, Menko Dudung Pilih Pendekatan Kultural di Papua

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Hybrid Sea Wall Rp10 Miliar Dikerjakan di Sayung, Giant Sea Wall Pantura Segera Menyusul

Hybrid Sea Wall Rp10 Miliar Dikerjakan di Sayung, Giant Sea Wall Pantura Segera Menyusul

Jawa Tengah | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:01 WIB

×