Waduh! Blokir IMEI Kemungkinan Tertunda, Ada Apa?

Dythia Novianty

Senin, 31 Agustus 2020 | 07:15 WIB
Waduh! Blokir IMEI Kemungkinan Tertunda, Ada Apa?
Pedagang mengecek nomor IMEI HP di salah satu gerai di Metro Atom, Jakarta. [Antara/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memperkirakan kebijakan pemblokiran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI), masih akan tertunda.

"Kemungkinan masih tertunda karena ada beberapa hal teknis yang masih belum selesai," ujar Sekretaris Jenderal ATSI, Marwan Baasir, dilansir laman Antara, Senin (31/8/2020).

Hal teknis yang dimaksud Marwan adalah proses penggabungan data. Dia mengatakan keseluruhan data, baik data operator seluler maupun data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan TPP Produksi harus digabungkan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan pada 2019 menandatangani regulasi IMEI, berlaku secara efektif pada April lalu.

Ilustrasi kode IMEI sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi kode IMEI sebuah ponsel. [Shutterstock]

Namun, pemblokiran nomor IMEI ilegal belum dilakukan kala itu karena menunggu mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Pemerintah bersama asosiasi menguji coba sistem CEIR versi cloud hingga Juli, sambil menantikan mesin perangkat keras CEIR tersedia pada Agustus, menurut rencana semula.

Pasal 14 ayat 2 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) menjelaskan:

Alat dan/atau Perangkat HKT (handphone, komputer genggam dan tablet) yang tidak diberikan Akses Jaringan Bergerak Seluler setelah Peraturan Menteri ini berlaku, dapat mengajukan permohonan pemberian Akses Jaringan Bergerak Seluler melalui layanan pelanggan (customer care) Penyelenggara, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Alat dan/atau Perangkat HKT telah dimiliki oleh orang-perorangan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku; dan
  2. Permohonan pemberian Akses Jaringan Bergerak Seluler diajukan paling lambat 31 Agustus 2020.

Rencananya, pemblokiran IMEI ilegal akan berlaku mulai 24 Agustus lalu. Namun, praktiknya belum bisa berlaku efektif.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendag Sudah Panggil Ecommerce yang Jual HP Ilegal

Kemendag Sudah Panggil Ecommerce yang Jual HP Ilegal

Tekno | Rabu, 24 Juni 2020 | 23:10 WIB

4 Cara Pastikan yang Kamu Beli Adalah HP Legal, IMEI-nya Terdaftar

4 Cara Pastikan yang Kamu Beli Adalah HP Legal, IMEI-nya Terdaftar

Tekno | Kamis, 25 Juni 2020 | 07:10 WIB

Mesin Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Baru Berfungsi Agustus

Mesin Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Baru Berfungsi Agustus

Tekno | Rabu, 24 Juni 2020 | 20:15 WIB

Aturan IMEI Gagal Blokir HP Ilegal, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan

Aturan IMEI Gagal Blokir HP Ilegal, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan

Tekno | Rabu, 24 Juni 2020 | 19:15 WIB

Kominfo Mulai Kirim Notifikasi untuk Ponsel Legal dengan IMEI Terdaftar

Kominfo Mulai Kirim Notifikasi untuk Ponsel Legal dengan IMEI Terdaftar

Tekno | Senin, 20 April 2020 | 16:14 WIB

Kominfo: Ya, Aturan IMEI Sudah Berlaku

Kominfo: Ya, Aturan IMEI Sudah Berlaku

Tekno | Sabtu, 18 April 2020 | 16:25 WIB

Terkini

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×