Kominfo Mulai Kirim Notifikasi untuk Ponsel Legal dengan IMEI Terdaftar

Liberty Jemadu

Senin, 20 April 2020 | 16:14 WIB
Kominfo Mulai Kirim Notifikasi untuk Ponsel Legal dengan IMEI Terdaftar
SMS Kominfo berisi notifikasi kepada mereka yang memiliki ponsel legal dengan IMEI terdaftar. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengirim SMS atau pesan singkat kepada ponsel legal dengan IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang terdaftar di pusat data pemerintah.

SMS Kominfo itu mulai dikirim sejak Minggu (19/4/2020), setelah aturan IMEI berlaku pada Sabtu 18 April, dan sejumlah pengguna ponsel di Tanah Air telah menerima notifikasi tersebut.

"IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja. Info resmi: https://s.id/gbg38," bunyi SMS Kominfo terkait IMEI tersebut.

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengonfirmasi pesan tersebut berasal dari Kominfo. Menurut Nando, sapaan Ferdinandus Setu, pesan singkat tersebut akan dikirimkan ke semua nomor pengguna ponsel yang memiliki IMEI terdaftar secara bertahap dalam waktu dua pekan ke depan.

"Iya benar, secara bertahap dalam waktu dua minggu ini," ujar Nando.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, dalam keterangan tertulisnya mengatakan pengguna HKT (Handphone, Komputer genggam dan Tablet) akan menerima notofikasi tanpa perlu melakukan pendaftaran IMEI secara mandiri.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena perangkat yang sudah digunakan dan tersambung ke jaringan seluler sebelum 18 April 2020 tidak akan terdampak meski tidak terdaftar dalam database IMEI.

Adapun pelaksanaan pembatasan penggunaan perangkat bergerak yang tersambung melalui jaringan seluler melalui pengendalian IMEI berlaku ke depan.

Sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 1/2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI, perangkat yang tidak memenuhi syarat atau ilegal akan dibatasi tersambung ke jaringan bergerak seluler.

baca juga

Jika masyarakat akan melakukan pembelian HKT secara offline setelah tanggal 18 April 2020, Kementerian Kominfo mengimbau agar memastikan perangkat memiliki IMEI yang sah dan dapat diaktifkan dengan SIM card sebelum melakukan pembayaran.

Jika melakukan pembelian secara online, Kominfo mewajibkan marketplace memiliki memberikan jaminan sampai ponsel atau tablet diterima dan dapat digunakan pembeli karena IMEI-nya terdaftar. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026

Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026

Tekno | Senin, 15 Juni 2026 | 10:15 WIB

Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir

Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:13 WIB

Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi

Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:18 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!

7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!

Tekno | Senin, 06 Oktober 2025 | 09:32 WIB

Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib

Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib

Tekno | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

wawancara | Selasa, 05 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Terkini

Prabowo Undang Sejumlah Akademisi ke Istana, Ini yang Dibahas

Prabowo Undang Sejumlah Akademisi ke Istana, Ini yang Dibahas

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:53 WIB

Sakit Misterius, Joan Mir Absen Sampai MotoGP Indonesia 2026

Sakit Misterius, Joan Mir Absen Sampai MotoGP Indonesia 2026

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 13:50 WIB

Bagaimana Cara Cek Nomor HP Sendiri? Ini Panduan Lengkap untuk Semua Operator

Bagaimana Cara Cek Nomor HP Sendiri? Ini Panduan Lengkap untuk Semua Operator

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 13:50 WIB

PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar

PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:49 WIB

7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman

7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 13:45 WIB

Tutup Rice Cooker Tidak Bisa Dibuka, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Tutup Rice Cooker Tidak Bisa Dibuka, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:43 WIB

Sering Dikira Asli Indonesia, Sepeda Java Buatan Negara Mana? Segini Range Harganya

Sering Dikira Asli Indonesia, Sepeda Java Buatan Negara Mana? Segini Range Harganya

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:42 WIB

Berlangsung di Gereja Ortodoks, Axel Matthew Thomas Putra Jeremy Thomas Resmi Lepas Masa Lajang

Berlangsung di Gereja Ortodoks, Axel Matthew Thomas Putra Jeremy Thomas Resmi Lepas Masa Lajang

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 13:42 WIB

Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap

Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 13:42 WIB

Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Akan Panggil Pejabat Terkait

Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Akan Panggil Pejabat Terkait

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:40 WIB

×