Cara Bikin Akun Instagram Verified, Mudah Dilakukan!

Rifan Aditya

Rabu, 09 September 2020 | 17:01 WIB
Cara Bikin Akun Instagram Verified, Mudah Dilakukan!
Cara bikin akun instagram verified, centang biru di instagram (Ist)

Suara.com - Bagi pengguna Instagram yang memiliki jumlah followers banyak dan terkenal, memiliki akun yang terverifikasi adalah hal yang penting. Berikut cara bikin akun instagram verified.

Lencana terverifikasi atau yang diketahui sebagai 'centang biru' di Instagram dapat memudahkan orang lain menemukan tokoh masyarakat, selebriti, dan merek. Akun yang sudah terverifikasi menandakan Instagram sudah mengonfirmasi keaslian akun.

Untuk mendapatkan lencana verifikasi tersebut, tentunya ada beberapa persyaratan dan faktor. Pasalnya, tidak semua akun bisa mendapatkan lencana tersebut.

Berikut syarat bikin akun instagram verified atau akun yang ingin mengajukan lencana terverifikasi:

  • Autentik yaitu akun harus mewakili orang, bisnis, atau entitas terdaftar yang asli.
  • Unik yaitu akun harus mewakili keberadaan orang atau bisnis terkait secara unik.
  • Pengguna harus melengkapi data dan akun bersifat publik.
  • Akun harus mewakili orang, merek, atau entitas yang terkenal dan banyak dicari.

Sementara itu, hal-hal yang harus dilakukan sebelum mengajukan lencana terverifikasi:

  • Melengkapi profil Instagram mulai dari bio, foto profil, dan adanya postingan minimal satu.
  • Mengubah akun menjadi business profile dan disambungkan dengan Fanpage Facebook. Dianjurkan memastikan identitas profil seperti lifestyle atau traveler. Identitas tersebut sebaiknya jangan diubah-ubah.

Jika syarat dan langkah di atas sudah dilakukan semua, saatnya bikin akun instagram verified:

  • Buka setting, pilih akun dan klik Request Verification/minta verifikasi.
  • Isi data berupa nama pengguna, nama lengkap, dikenal sebagai, dan kategori. Setelah itu, lampirkan foto tanda pengenal seperti tanda pengenal berfoto terbitan pemerintah atau dokumen bisnis resmi. Jika sudah lengkap semua, klik request/kirim.

Setelah itu, tinggal menunggu Instagram melakukan proses verifikasi yang biasanya memakan waktu sekitar seminggu. Jika permintaan ditolak, pengguna bisa mengirimkan permintaan baru 30 hari setelahnya.

Jika pengguna berhasil mendapatkan verifikasi, sewaktu-waktu Instagram bisa menghapus, mengambil, atau bahkan menonaktifkan akun jika terjadi beberapa pelanggaran seperti:

  • Mengiklankan, mengalihkan, atau menjual lencana terverifikasi.
  • Menggunakan foto profil, bio, atau nama untuk mempromosikan layanan lain.
  • Memverifikasi akun melalui pihak ketiga.

Itulah cara bikin akun instagram verified. Selamat mencoba!

baca juga

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitur Baru, Pengguna Bisa Melihat Stories Instagram Melalui Facebook

Fitur Baru, Pengguna Bisa Melihat Stories Instagram Melalui Facebook

Tekno | Selasa, 08 September 2020 | 21:00 WIB

Instragram Uji Coba Melihat Story Lewat Facebook

Instragram Uji Coba Melihat Story Lewat Facebook

Tekno | Minggu, 06 September 2020 | 10:15 WIB

Ini Cara Melihat Berapa Banyak Orang Menyimpan Foto Anda di Instagram

Ini Cara Melihat Berapa Banyak Orang Menyimpan Foto Anda di Instagram

Tekno | Senin, 17 Agustus 2020 | 13:30 WIB

Terkini

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×