Teori Lelang di balik Nobel Ekonomi 2020, Manfaatnya untuk Indonesia

Liberty Jemadu

Minggu, 01 November 2020 | 08:05 WIB
Teori Lelang di balik Nobel Ekonomi 2020, Manfaatnya untuk Indonesia
Ilustrasi lelang. (Pixabay/TP Heinz)

Suara.com - Paul Robert Milgrom dan Robert Butler Wilson adalah ekonom asal Amerika Serikat yang baru saja memenangkan penghargaan Nobel Ilmu Ekonomi tahun ini untuk pengembangan teori lelang (auction theory) dan pengembangan bentuk lelang yang inovatif.

Kedua ekonom ini membuat format lelang yang baru yang mempermudah penjualan barang yang tidak memiliki bentuk fisik, contohnya frekuensi radio.

Metode lelang yang bisa menguntungkan baik penjual dan pembeli adalah sebuah inovasi yang bisa diterapkan di Indonesia.

Format baru lelang

Lelang merupakan proses jual beli barang atau jasa yang kemudian dijual pada penawar dengan harga tertinggi. Di Indonesia lelang banyak dilakukan mulai dari untuk menjual mobil bekas, barang sitaan negara, sampai ke penjualan frekuensi untuk telepon selular.

Paul dan Robert mendesain lelang yang dinamakan lelang multi babak secara serentak atau Simultaneous Multiple Round Auction (SMRA) untuk membantu penjualan benda yang tidak memiliki bentuk fisik, contohnya frekuensi siaran atau internet.

Metode lelang ini pertama kali diterapkan keduanya bersama dengan seorang ekonom lain dari Amerika Serikat, Preston McAfee, dalam mendesain sebuah lelang untuk Federal Communication Commission (FCC) atau komisi penyiaran Amerika Serikat dalam menjual frekuensi untuk koneksi internet berkecepatan tinggi pada perusahaan telekomunikasi pada tahun 1994.

Bentuk lelang SMRA pada tahun itu berhasil menghasilkan pendapatan US$617 juta atau setara dengan Rp 9 triliun dengan kurs saat ini bagi pemerintah Amerika Serikat, yang sebelumnya hampir tidak mendapatkan apa-apa dari pembagian hak penggunaan frekuensi.

Metode lelang ini juga menghindari ‘kutukan pemenang’, sebuah istilah untuk mereka yang berhasil mendapatkan sebuah barang dalam lelang, tetapi pada akhirnya ternyata membayar dengan harga yang jauh lebih mahal.

baca juga

Lelang yang didesain Paul dan Robert menawarkan semua barang atau jasa secara bersamaan dan pembeli bisa menawar berbagai bagian sekaligus. Lelang ini dimulai dengan harga terendah untuk menghindari kutukan pemenang dan lelang berakhir ketika tidak ada penawaran baru dalam sebuah babak.

Informasi yang cukup tentang barang yang dilelang dan jumlah penawaran yang ada juga diberikan kepada peserta lelang agar dapat mendapatkan gambaran harga yang sesuai.

Dengan demikian, pemenang lelang mendapatkan harga yang pantas bagi sesuatu yang dibelinya. Paul dan Robert setelahnya juga menjadi konsultan bagi pemerintah dan swasta untuk proses lelang, dan melalui bentuk lelangnya telah berhasil membuat perusahaan penyiaraan Time Warner dan Comcast menghemat lebih dari US$1 miliar atau setara dengan Rp 14 triliun dengan kurs saat ini dalam mendapatkan hak penggunaan frekuensi pada tahun 2006.

Dengan metode lelang ini, penjual dan pembeli sama-sama diuntungkan.

Dalam kasus di Amerika Serikat, negara mendapatkan pendapatan yang lumayan, namun pemenang lelang mendapatkan sesuatu dengan harga yang tidak terlalu mahal sehingga bisa menawarkan sesuatu yang lebih terjangkau kepada pelanggannya dan juga memudahkan perusahaan untuk mengelola usahanya.

Manfaat untuk Indonesia

Bentuk lelang konvensional yang membuat pemenang lelang mendapatkan barang dan jasa dengan harga yang terlalu tinggi telah membuat dampak buruk.

Contohnya seperti lelang penjualan frekuensi yang digunakan untuk koneksi 4G atau teknologi generasi ke empat untuk layanan seluler internet berkecepatan tinggi secara nirkabel di Indonesia.

Lelang ini berjalan dengan berbagai perusahaan telekomunikasi menawarkan harga tertinggi kepada pemerintah. Sebagai gambaran tingginya harga frekuensi karena lelang, pada tahun 2017 lalu PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) membayar Rp 1 triliun untuk frekuensi 2,3 Ghz, 175% lebih mahal dari harga awal pemerintah yang hanya Rp 366 miliar.

Karena harganya yang terlalu tinggi, ada beberapa perusahaan pemenang lelang frekuensi yang tidak sanggup membayar kewajibannya.

PT First Media, TBK dan PT Internux (Bolt) punya tunggakan pokok plus denda sampai Rp 708 miliar kepada negara untuk penggunaan frekuensi. Pada akhir November 2018 akhirnya pemerintah meminta Bolt berhenti beroperasi, yang paling dirugikan tentu saja adalah para pelanggannya yang kehilangan layanan yang mereka sudah beli.

Untuk menghindari nasib seperti perusahaan-perusahaan tersebut, pemerintah dan perusahaan swasta perlu memperbaiki model lelang yang telah ada, mengadopsi misalnya metode lelang multi babak secara serentak dari kedua pemenang Nobel Ekonomi tahun ini.

Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.

The Conversation

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum

13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?

Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:01 WIB

Dua Pria di Satu Atap: Mengurai Jarak dan Gengsi Antara Anak dan Ayah

Dua Pria di Satu Atap: Mengurai Jarak dan Gengsi Antara Anak dan Ayah

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto

Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini

Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844

Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:54 WIB

"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu

"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:48 WIB

×