Apa itu Zat Adiktif Beserta Golongannya

Rifan Aditya

Minggu, 13 Desember 2020 | 18:06 WIB
Apa itu Zat Adiktif Beserta Golongannya
Ilustrasi Zat Adiktif Bukan Narkotika dan Psikotropika. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Zat adiktif selama ini sering kali dikaitkan dengan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya. Padahal, tidak selamanya zat adiktif itu merupakan narkoba atau termasuk ke dalam obat-obatan terlarang. Faktanya, zat adiktif dapat Anda temukan pada makanan atau minuman sehari-hari, seperti teh dan kopi.

Zat adiktif merupakan zat aktif yang jika dikonsumsi oleh organisme hidup dapat memicu kerja biologi serta menimbulkan efek ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan. 

Jika Anda kecanduan zat ini, Anda akan selalu ingin menggunakannya terus-menerus. Di sisi lain, apabila berhenti mengkonsumsi zat ini, tubuh Anda akan cepat lelah dan merasakan sakit yang luar biasa.

Para Ilmuwan membagi zat adiktif menjadi tiga golongan, yaitu zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika, zat adiktif narkotika, dan zat adiktif psikotropika. Berikut penjelasannya.

Zat Adiktif Bukan Narkotika dan Psikotropika

Zat-zat yang termasuk ke dalam golongan zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika adalah kafein, nikotin, dan alkohol. Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika merupakan zat yang paling sering dikonsumsi oleh manusia. Adapun minuman sehari-hari yang mengandung zat ini adalah teh dan kopi. 

Akan tetapi, walaupun kopi dan teh mengandung kafein, teh dan kopi ini tetap aman dikonsumsi dengan jumlah yang wajar. Sementara itu, zat nikotin dapat ditemukan pada rokok, dan alkohol dapat ditemukan dalam minuman keras yang banyak dijual di pasaran.

Zat Adiktif Narkotika

Contoh zat adiktif yang termasuk golongan narkotika adalah opium, kokain, ganja, dan heroin. Zat adiktif narkotika sebenarnya legal digunakan pada dunia medis. Misalnya, narkotika digunakan sebagai obat bius pada orang yang akan dioperasi dengan kadar yang tentunya sudah disesuaikan.

baca juga

Akan tetapi, jika zat ini dikonsumsi dengan berlebihan maka dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan yang parah.

Zat Adiktif Psikotropika

Psikotropika merupakan zat atau obat alami maupun sintetis yang bukan merupakan narkotika dan berpengaruh selektif pada saraf pusat. Adapun zat yang termasuk dalam golongan ini adalah LSD, pil koplo, ekstasi, atau sabu-sabu, depresan (sedatif hipnotik), stimulan (amfetamin), dan halusinogen.

Adapun orang yang kecanduan psikotropika akan mengalami efek samping berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan, dan menimbulkan kelainan perilaku.

Demikian ulasan tentang apa itu zat adiktif beserta golongannya. Semoga membantu!

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Hektare Ladang Ganja di Lereng Bukit Dibakar BNN Aceh

Empat Hektare Ladang Ganja di Lereng Bukit Dibakar BNN Aceh

Riau | Rabu, 09 Desember 2020 | 17:18 WIB

Bakar Istri Pakai Bensin, Pria di Dumai Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Bakar Istri Pakai Bensin, Pria di Dumai Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Riau | Rabu, 09 Desember 2020 | 15:30 WIB

Bakar Istri, Pria di Dumai Terancam 15 tahun penjara

Bakar Istri, Pria di Dumai Terancam 15 tahun penjara

News | Rabu, 09 Desember 2020 | 15:19 WIB

Terkini

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

×