Cegah Perilaku Toxic Pemain, PUBG Hadirkan Sistem Reputasi

Arief Apriadi, Lintang Siltya Utami

Sabtu, 23 Januari 2021 | 08:44 WIB
Cegah Perilaku Toxic Pemain, PUBG Hadirkan Sistem Reputasi
Runic Power dan Peningkatan Gameplay Hadir di PUBG Mobile Versi 1.2 Update.

Suara.com - Game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) kini memiliki sistem reputasi yang akan memberi pemain peringkat pada skala enam poin untuk menunjukkan seberapa buruk (nol) atau baik (lima) perilaku para pemain.

"Kami tahu gairah dapat berjalan tinggi di Battlegrounds, tetapi perilaku yang toxic (atau mengganggu--Red) tidak pernah dibenarkan," tulis pengembang PUBG dalam posting blog, seperti dikutip dari Polygon pada Sabtu (23/1/2021).

Menurut pengembang, tingkat reputasi pemain secara alami akan meningkat saat pemain bermain game dan tidak menunjukkan perilaku yang tidak baik atau mengganggu.

Selain itu, laporan dari pengguna lain juga tampaknya akan berpengaruh pada reputasi pemain.

Jika pemain dilaporkan karena pelecehan verbal, mengganggu jalannya permainan, atau membunuh rekan satu tim, maka itu akan menurunkan tingkat reputasi mereka.

Aturan serupa juga berlaku untuk pelanggaran persyaratan layanan, tetapi PUBG berjanji hanya dilaporkan karena dugaan penggunaan cheat tidak akan memengaruhi tingkat reputasi.

Tak hanya itu, meninggalkan pertandingan berulang kali dan tidak kembali juga dapat menyebabkan penurunan tingkat reputasi.

Namun, satu-satunya cara pasti untuk meningkatkan reputasi pemain adalah memainkan pertandingan Normal atau Peringkat dengan benar.

Dalam pembaruan baru ini, semua pemain akan mulai di Reputasi Level 2 dan peringkat itu akan ditampilkan di bagian Team Finder untuk memberi tahu pemain lain yang sedang mencari tim.

baca juga

Pembaruan 10.2 ini juga menghadirkan kendaraan baru yaitu Coupe RB. Pengembang juga akan memperbarui Ranked Mode untuk mengesampingkan penalti saat meninggalkan pertandingan jika pemain melakukannya karena pesawat lepas landas dengan tim yang tidak lengkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini yang Baru dari PUBG Mobile Royale Pass Season 17

Ini yang Baru dari PUBG Mobile Royale Pass Season 17

Bogor | Sabtu, 23 Januari 2021 | 00:55 WIB

Royale Pass Season 17 Resmi Meluncur, Ini yang Baru dari PUBG Mobile

Royale Pass Season 17 Resmi Meluncur, Ini yang Baru dari PUBG Mobile

Tekno | Jum'at, 22 Januari 2021 | 21:14 WIB

Grand Final PMGC 2020, Bigetron Red Aliens Turun ke Dasar Klasemen

Grand Final PMGC 2020, Bigetron Red Aliens Turun ke Dasar Klasemen

Tekno | Jum'at, 22 Januari 2021 | 14:51 WIB

Gelar Turnamen, Dewa United Esports Gandeng Komunitas Disabilitas

Gelar Turnamen, Dewa United Esports Gandeng Komunitas Disabilitas

Sport | Jum'at, 22 Januari 2021 | 10:12 WIB

Lebih dari 1,2 Juta Akun PUBG Mobile Kena Blokir dalam 6 Hari

Lebih dari 1,2 Juta Akun PUBG Mobile Kena Blokir dalam 6 Hari

Bogor | Rabu, 20 Januari 2021 | 21:53 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×