Ia memaparkan kondisi yang terjadi di industri telekomunikasi saat ini adalah para raksasa OTT menekan keras operator jaringan nasional dengan kekuatannya.
Tanpa adanya regulasi yang mengatur bisnis OTT, maka pemerintah akan kesulitan menjalankan tugasnya sebagai penengah.
Apalagi sejak akhir 2019 lalu, Mastel mengendus para raksasa OTT berniat membangun jaringan kabel optik sendiri agar bisa meninggalkan para operator.
![Ilustrasi internet bawah laut. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/06/30/55449-internet-bawah-laut.jpg)
"Artinya pada waktu yang tidak lama lagi, platform/OTT ini akan punya jaringan sendiri dan akan mendisrupsi industri telekomunikasi. Apakah harus menunggu industri telko mati, baru mulai berpikir? Atau bahkan membiarkan platform/OTT global itu menguasai semuanya dengan dalih hukum alam yang liberal?" tanya Nonot.
Ia menegaskan, jika OTT tidak segera diatur, dalam jangka panjang akan banyak operator telekomunikasi lokal tidak dapat bersaing dengan OTT global dan ‘gulung tikar’.