Fintech P2P Lending Wajib Lapor Mulai 1 April

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 17 Februari 2021 | 19:08 WIB
Fintech P2P Lending Wajib Lapor Mulai 1 April
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski pertumbuhan tidak setinggi pada tahun-tahun sebelumnya, dari sisi penyaluran pinjaman pada 2020, industri fintech berhasil menyalurkan Rp74,41 triliun, artinya naik 26,47 persen year-on-year.

"Dari sisi pertumbuhannya memang menurun, tapi itu tentu saja pertumbuhan yang tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan dengan pertumbuhan ekonomi nasional, atau pertumbuhan industri lainnya," kata Munawar.

Sementara itu, dari sisi jumlah pengguna, hingga saat ini, Munawar mengatakan, terdapat 45 juta rekening pengguna dan 717 ribu rekening orang yang memberikan pinjaman atau lender.

"Jadi, memang sangat banyak, dan kita optimis ke depan juga akan bertambah lebih banyak lagi. Fintech ini hadir dalam rangka untuk memberikan pendanaan dan tentu saja untuk membangun perekonomian nasional," Munawar menambahkan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI