Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

OJK Beberkan Langkah Muhammadiyah Ingin Dirikan BPR Syariah

Achmad Fauzi

Senin, 28 April 2025 | 14:36 WIB
OJK Beberkan Langkah Muhammadiyah Ingin Dirikan BPR Syariah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK, Dian Ediana Rae/Dokumentasi OJK).

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima permohonan PP Muhammadiyah untuk mengubah kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Proses ini bukan merupakan pendirian bank baru, melainkan konversi dari bentuk usaha yang sudah ada.

"OJK telah menerima permohonan perubahan kegiatan usaha BPR milik Muhammadiyah menjadi BPR Syariah (bukan pendirian bank baru)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

Dia melanjutkan, kekinian OJK terus berkoordinasi dengan pemilik dan direksi BPR terkait untuk bisa memenuhi persyarata sesuai dengan aturan.

"OJK telah berkoordinasi dengan Pemilik dan Direksi BPR dimaksud untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses konversi dimaksud serta meminta BPR mempersiapkan SDM yang dibutuhkan baik untuk beroperasi sebagai BPRS baik di level Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, hingga pegawai operasional," ujar Dian Ediana Rae.

Sebelumnya, Langkah Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk terjun ke industri perbankan syariah mendapat sambutan positif OJK. Dian menilai kehadiran pemain baru akan mendorong industri perbankan syariah menjadi lebih kompetitif dan mampu bersaing secara sehat.

"OJK senantiasa mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar," ujar Dian

Mengacu pada Peraturan OJK (POJK) No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, disebutkan bahwa kepemilikan bank syariah dapat dilakukan oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, serta dalam bentuk kemitraan dengan pihak asing. Ketentuan tersebut tetap mengharuskan adanya kemampuan keuangan yang kuat dari pemegang saham, serta penerapan tata kelola yang baik sesuai regulasi.

Dian menjelaskan proses akuisisi bank oleh suatu lembaga atau badan merupakan kewenangan Pemegang Saham Pengendali (PSP). Hal ini juga berdasarkan pertimbangan bisnis dari manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi diantara para pihak.

"POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah antara lain mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan Bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu Bank Umum Syariah," jelas Dian.

baca juga

Pemain Baru

Langkah Strategis PP Muhammadiyah di dunia perbankan syariah ini setelah memutuskan untuk menarik seluruh dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Apalagi, Muhammadiyah dikabarkan tengah bersiap mengakuisisi KB Bank Syariah (KBBS).

Pengamat perbankan Piter Abdullah menilai, langkah Muhammadiyah ini menunjukkan keinginan kuat untuk menjadi pemain penting di industri perbankan syariah nasional.

"Menurut saya sih itu adalah langkah yang bagus sekali. Karena perkembangan perbankan Syari'ah kita yang tanda kutip sekarang ini kan stagnan. Kalau dilihat dari pertumbuhannya masih oke," kata Piter.

Piter mengungkapkan bahwa industri perbankan syariah di Indonesia saat ini masih didominasi oleh segelintir bank besar, seperti BSI, sehingga persaingan antarbank syariah terasa kurang dinamis.

"Perbankan Syari'ah kita kan didominasi oleh beberapa bank saja, terutama oleh BSI. Terjadi gap yang terlalu lebar antara BSI dengan bank Syari'ah lainnya. Sehingga persaingan di perbankan Syari'ah itu sendiri tidak begitu terasa," sambungnya.

Lebih lanjut, Piter menilai kehadiran Muhammadiyah dalam industri ini dapat memberikan dorongan penting bagi pertumbuhan sektor perbankan syariah, mengingat potensinya yang sangat besar di Tanah Air. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, menurut Piter, sudah semestinya perbankan syariah menjadi penggerak utama perekonomian nasional.

"Masa kita kalah sama Malaysia kan. Untuk kita memacu perkembangan perbankan Syari'ah itu jauh lebih cepat. Dan perbankan Syari'ah bisa berkontribusi jauh lebih besar lagi terhadap perekonomian nasional kita," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Cara Ini, OJK Genjot Ekonomi Nasional Biar Meroket

Pakai Cara Ini, OJK Genjot Ekonomi Nasional Biar Meroket

Bisnis | Senin, 28 April 2025 | 11:35 WIB

Pinjam Duit Legal atau Ilegal: Cek Izin OJK Agar Tidak Terjebak Pinjol Bunga Tinggi

Pinjam Duit Legal atau Ilegal: Cek Izin OJK Agar Tidak Terjebak Pinjol Bunga Tinggi

Bisnis | Sabtu, 26 April 2025 | 10:16 WIB

Solusi Pinjol Dana Instan Resmi OJK, Pengajuan Cepat!

Solusi Pinjol Dana Instan Resmi OJK, Pengajuan Cepat!

Bisnis | Jum'at, 25 April 2025 | 21:01 WIB

Terkini

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

×