Minta Revisi UU ITE Ditimbang, BIN: Indonesia Paling Tak Sopan di Internet

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 11 Maret 2021 | 07:05 WIB
Minta Revisi UU ITE Ditimbang, BIN: Indonesia Paling Tak Sopan di Internet
Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto saat menjadi pembicara dalam webinar terkait revisi UU ITE digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Rabu (10/3/2021). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh sebab itu, informasi-informasi yang banyak merugikan kepentingan umum harus disumbat dan yang memiliki manfaat dibuka selebar-lebarnya.

Secara umum, UU Nomor 11 Tahun 2008 diinisiasi oleh eksekutif dan legislatif yang ditandatangani pada 21 April 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian pada 2016 DPR merevisi undang-undang tersebut karena dinilai membelenggu kebebasan berpendapat.

Selanjutnya pada 2021 Presiden Joko Widodo kembali membuka rencana revisi undang-undang tersebut. Alasannya, pemerintah menilai banyak masyarakat saling lapor ke polisi. Instruksi Presiden Jokowi disikapi secara cepat oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan mengeluarkan keputusan nomor 22 Tahun 2021 tentang tim kajian UU Nomor 11 Tahun 2008. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI