Awas! Pemilik Cryptocurrency di Negara Ini Bisa Dipenjara 10 Tahun

Dythia Novianty

Selasa, 16 Maret 2021 | 07:30 WIB
Awas! Pemilik Cryptocurrency di Negara Ini Bisa Dipenjara 10 Tahun
Ilustrasi cryptocurrency. [Shutterstock]

Suara.com - India dilaporkan bergerak maju dengan membuat larangan besar-besaran terhadap cryptocurrency.

Dilansir laman The Verge mengutip Reuters, Selasa (16/3/2021), badan legislatif India akan memperkenalkan undang-undang yang mengkriminalisasi perdagangan, penambangan, penerbitan, transfer, atau kepemilikan mata uang kripto.

RUU tersebut kemungkinan akan disahkan jika diperkenalkan. Jika ini diterapkan, menjadikan India dengan undang-undang mata uang digital paling ketat di dunia.

Berdasarkan rencana tersebut, orang yang memiliki aset digital ini akan memiliki waktu enam bulan untuk melikuidasi kepemilikannya.

Menurut seorang sumber kepada Reuters, seorang pejabat pemerintah, tidak merinci hukuman atas pelanggaran aturan setelah itu.

Tetapi panel pemerintah 2019 merekomendasikan hukuman penjara hingga 10 tahun untuk pelanggaran terkait cryptocurrency.

Ilustrasi tarian India [Shutterstock]
Ilustrasi tarian India [Shutterstock]

Pejabat tersebut mengatakan bahwa diskusi sedang dalam "tahap akhir", meskipun tidak ada batas waktu yang ketat untuk memperkenalkan RUU tersebut.

Pemerintah India menguraikan rencananya pada Januari lalu, ketika menerbitkan agenda untuk sesi legislatif mendatang.

Agenda itu termasuk melarang "semua cryptocurrency pribadi" di India, dengan beberapa pengecualian untuk mempromosikan penggunaan umum teknologi blockchain.

baca juga

Tujuannya adalah untuk meluncurkan mata uang digital resmi yang dikeluarkan pemerintah sambil melarang alternatif swasta seperti Bitcoin.

Tidak ada negara besar lain yang menerapkan larangan cryptocurrency semacam ini.

China, yang memiliki beberapa kebijakan paling keras, melarang perdagangan koin tetapi tidak melarang kepemilikannya.

Proposal yang sedang berjalan mengikuti pertarungan selama bertahun-tahun antara pedagang cryptocurrency dan pemerintah India.

Ilustrasi Bitcoin. [Shutterstock]
Ilustrasi Bitcoin. [Shutterstock]

Bank sentral India menindak Bitcoin pada 2018, melarang bank untuk melakukan perdagangan mata uang virtual.

Mahkamah Agung membatalkan keputusan tersebut pada 2020, tetapi tidak serta merta menghalangi pengesahan undang-undang baru yang bahkan lebih ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jack Dorsey Jual Cuitan Pertama Saat Bikin Twitter, Ditawar Nyaris Rp 36 M!

Jack Dorsey Jual Cuitan Pertama Saat Bikin Twitter, Ditawar Nyaris Rp 36 M!

News | Minggu, 07 Maret 2021 | 14:33 WIB

Pria Ini Ancam Ledakkan Rumah Sakit Jika Tak Diberikan Uang Bitcoin

Pria Ini Ancam Ledakkan Rumah Sakit Jika Tak Diberikan Uang Bitcoin

News | Sabtu, 27 Februari 2021 | 17:16 WIB

BI Berencana Membuat Uang Digital, CEO Indodax Buka Suara

BI Berencana Membuat Uang Digital, CEO Indodax Buka Suara

Bisnis | Sabtu, 27 Februari 2021 | 06:04 WIB

Bill Gates Peringatkan, kalau Tidak Sekaya Elon Musk Jangan Beli Bitcoin!

Bill Gates Peringatkan, kalau Tidak Sekaya Elon Musk Jangan Beli Bitcoin!

Tekno | Jum'at, 26 Februari 2021 | 05:30 WIB

Borong Bitcoin 1,5 Miliar Dolar, Tesla Buat Geger Industri Otomotif AS

Borong Bitcoin 1,5 Miliar Dolar, Tesla Buat Geger Industri Otomotif AS

Video | Jum'at, 26 Februari 2021 | 10:00 WIB

Haramkan Bitcoin, Gubernur BI Wacanakan Penerbitan Mata Uang Digital

Haramkan Bitcoin, Gubernur BI Wacanakan Penerbitan Mata Uang Digital

Bisnis | Kamis, 25 Februari 2021 | 15:49 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×