Kominfo Tunda Rapat Bahas 5G dengan DPR

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 17 Maret 2021 | 15:25 WIB
Kominfo Tunda Rapat Bahas 5G dengan DPR
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) bersama Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menunda dan akan menjadwalkan ulang rapat pembahasan tengan 5G dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Informasi yang diperoleh Antara, Kominfo bersama Komisi I DPR RI hari ini dijadwalkan mengadakan rapat tentang tata kelola 5G di Indonesia, tindak lanjut dari rapat pada 1 Februari lalu.

Rapat harus ditunda karena salah seorang pejabat tingkat eselon I di kompleks Kementerian Kominfo diduga terinfeksi COVID-19.

"Penjadwalan ulang rapat kerja tersebut akan diatur kembali dalam waktu yang akan diinformasikan kemudian," demikian pernyataan dari Kominfo yang diterima Antara, Rabu (17/3/2021).

Gedung Utama Kominfo, terutama lantai tempat sang pejabat berkantor, sudah dibersihkan dengan disinfektan.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, secara berkala melakukan tes swab PCR, terakhir pada 16 Maret dan dinyatakan negatif. Menteri Plate sudah mendapatkan dua suntikan vaksin COVID-19 sejak Februari lalu.

"Menteri Kominfo dalam keadaan sehat dan menjalankan tugas seperti biasa dengan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku," kata Kominfo.

Kominfo saat rapat bersama Komisi I DPR pada Februari lalu, mengatakan sedang menyusun Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, yang akan berisi arah kebijakan, implementasi pelaksanaan dan target pencapaian transformasi digital di empat sektor strategis. Peta Jalan Indonesia Digital tersebut sedang dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Sektor strategis yang masuk ke Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 adalah infrastruktur Digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital. Kominfo melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta perwakilan sektor industri maupun masyarakat dalam menyusun peta jalan ini.

Baca Juga: Sudah Divaksin Tapi Belum Terima Sertifikat Digital? Ini Kata Kominfo

Selain Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, Kominfo juga memprioritaskan pembangunan Pusat Data Nasional dan Undang-Undang Perlindungan Data.

Berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data, Kementerian Kominfo bersama Komisi I DPR sudah mengadakan rapat untuk membahas materi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI