Siaran TV Analog di Aceh Dihentikan pada 17 Agustus, Daerah Lain Menyusul

Liberty Jemadu

Kamis, 10 Juni 2021 | 16:12 WIB
Siaran TV Analog di Aceh Dihentikan pada 17 Agustus, Daerah Lain Menyusul
Ilustrasi menonton televisi [shutterstock]

Suara.com - Pemerintah menjadwalkan penghentian siaran televisi analog akan dimulai dari Aceh, yang memiliki 14 wilayah siaran, pada peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-76 pada 17 Agustus nanti.

"Dari 14 wilayah siaran, di antaranya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan ASO Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar termasuk sebagai daerah kandidat pelaksanaan Analog Switch Off di tahap pertama pada peringatan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam keterangan pers, dikutip Kamis (10/6/2021).

Wilayah siaran Aceh I dinilai siap untuk analog switch off di antara provinsi lainnya saat ini. Daerah tersebut saat ini sudah memiliki empat multiplexing yang lebih dari cukup untuk mengakomodasi 16 siaran analog.

Setelah siaran analog dihentikan, maka 14 wilayah layanan di Aceh akan dialihkan ke siaran televisi digital, yang mengacu ke standar International Telecommunication Union (ITU).

"Faktor-faktor seperti kondisi geografis, luas wilayah perbatasan, spektrum frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital, mempengaruhi desain akhir di Provinsi Aceh sebagai contoh yang terbagi menjadi 14 wilayah siaran," kata Johnny.

Sementara wilayah Aceh II, seperti Kota Sabang dan Bireun, akan dihentikan siaran analog akhir tahun ini. Wilayah siaran Aceh II menyusul tahun depan.

Penghentian siaran televisi analog, atau analog switch off, secara bertahap dilakukan tahun ini, mulai 17 Agustus 2021 di enam wilayah layanan di 15 kabupaten kota.

Tahap II ASO dijadwalkan berlangsung pada 31 Desember 2021 di 20 wilayah layanan di 44 kabupaten kota.

Tahap III, pada 31 Maret 2022, akan mencakup 30 wilayah layanan di 107 kabupaten kota, disusul tahap IV pada 17 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten kota. Tahap terakhir, pada 2 November 2022 di 24 wilayah layanan di 63 kabupaten kota.

baca juga

Indonesia pada 31 Agustus 2019 resmi melakukan simulcast, siaran analog dan digital secara bersamaan.

Analog switch off dijadwalkan selesai pada 2 November 2022, setelah itu, hingga 31 Desember 2022 akan diadakan tahapan persiapan multiplexing restaking, penyesuaian penataan spektrum frekuensi.

Penataan spektrum frekuensi yang digunakan untuk penyiaran akan dialokasikan untuk jaringan seluler, mulai 1 Januari 2023 sampai 30 Juni 2023.

"Multiplexing restaking atau penetapan yang pemisahan spektrum frekuensi untuk penyiaran televisi digital dan sisanya 112 Mhz spektrum frekuensi dibutuhkan untuk persiapan telekomunikasi seluler," kata Johnny.

Tantangan terbesar Kominfo dalam menghentikan siaran analog berada di populasi pemirsa televisi, yang diperkirakan mencapai 44 juta rumah tangga, dan lembaga penyiaran pemegang izin siaran yang berjumlah 701. Jumlah tersebut sebanding dengan kepadatan penggunaan spektrum frekuensi radio. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan

5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:29 WIB

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:53 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital  yang Murah tapi Berkualitas

Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 21:53 WIB

Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik

Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 10:20 WIB

7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga

7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga

Tekno | Senin, 02 Februari 2026 | 12:51 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Terkini

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

News | Senin, 28 September 2026 | 19:22 WIB

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:16 WIB

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

News | Senin, 28 September 2026 | 19:12 WIB

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:11 WIB

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Riau | Senin, 28 September 2026 | 19:10 WIB

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:06 WIB

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:05 WIB

×