Google, Facebook, dan Twitter Ancam Cabut dari Hong Kong

Selasa, 06 Juli 2021 | 14:45 WIB
Google, Facebook, dan Twitter Ancam Cabut dari Hong Kong
Logo Google. [Mitchell Luo/Unsplash]

Suara.com - Facebook, Google, dan Twitter mengancam bakal mencabut layanan mereka di Hong Kong.

Langkah ini diambil jika pemerintah setempat tetap melanjutkan rencana mengubah undang-undang privasi.

Surat peringatan ini datang dari Koalisi Internet Asia (AIC), di mana Apple beserta LinkedIn juga jadi anggotanya.

Usulan amandemen undang-undang privasi ini memungkinkan individu terkena sanksi berat, meskipun tidak dirinci apa sanksinya.

"Memperkenalkan sanksi yang ditujukan pada individu tidak sesuai dengan norma dan tren global," tulis surat tersebut, dikutip dari The Guardian, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, peraturan baru ini juga berpotensi menimbulkan sanksi berat ke perusahaan teknologi.
Cara menghindari sanksi tersebut adalah menahan diri dari berinvestasi dan menawarkan layanan mereka di Hong Kong.

Kantor Facebook, Silicon Valley. [Shutterstock]
Kantor Facebook, Silicon Valley. [Shutterstock]

Managing director AIC, Jeff Paine mengaku, amandemen yang diusulkan memang berfokus pada keamanan dan privasi data individu.

Namun, pihaknya ingin menekankan bahwa doxing adalah masalah yang serius.

Doxing adalah aktivitas yang secara terbuka merilis informasi pribadi atau identitas individu maupun organisasi.

Baca Juga: Cara Melihat Lokasi Jalan Ditutup selama PPKM Darurat lewat Google Maps

Doxing ini sebelumnya pernah terjadi di Hong Kong pada protes pro-demokrasi 2019 lalu.

Kedua belah pihak masing-masing membuka informasi pribadi, mulai dari polisi, politikus, jurnalis, hingga aktivis secara online.

Rincian alamat rumah beberapa petugas hingga sekolah anak-anak juga diungkap oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah.

Beberapa di antaranya juga mengancam mereka beserta keluarganya secara online.

"Kami percaya bahwa undang-undang anti-doxing, yang dapat memiliki efek membatasi kebebasan berekspresi, harus dibangun di atas prinsip-prinsip kebutuhan dan proporsionalitas," kata AIC.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan, amandemen undang-undang ini hanya menargetkan doxing ilegal.

Ia mengatakan, komisi privasi akan senang bertemu dengan perusahaan teknologi jika mereka memiliki kekhawatiran.

Hong Kong.(Pexels)
Hong Kong.(Pexels)

"Ada dukungan luas bahwa doxing harus dilawan. Amandemen adalah cara untuk mengatasi masalah doxing. Komisaris privasi diberdayakan untuk mengambil tindakan dan melakukan penyelidikan, itu saja," kata Lam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI