- Ferry Irwandi menuai kritik usai mengundang Bigmo dalam konten Devil's Advocate.
- Bigmo merupakan putra Mohammad Nashihan, terpidana kasus korupsi dana asuransi Batam.
- Netizen menyayangkan langkah Ferry yang dianggap memberi panggung bagi anak koruptor.
Suara.com - Influencer sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, menuai sorotan setelah mengundang Bigmo di podcast miliknya. Tak sedikit netizen yang kemudian penasaran terkait profil Bigmo serta ia anak siapa.
Kehebohan bermula saat Ferry Irwandi mengunggah video berjudul Devil's Advocate : Bigmo melalui akun YouTube-nya pada Sabtu (15/02/2026).
Postingan tersebut lantas viral di X setelah beberapa akun membuat utas serta menyayangkan tindakan Ferry Irwandi.
Dua akun yang viral menyoroti Ferry adalah @dayatpiliang dan @mumtazxmr.
Postingan tentang podcast Ferry Irwandi dengan Bigmo viral di X setelah menerima 2 ribu Retweet dan 11 ribu tanda suka.
"Jujur saya hampir hilang respect. Setelah Ferry Irwandi salah mengatakan Bitcoin tidak melawan fiat maupun Bank sentral karena Satoshi bukan ekonom, sekarang dia podcast bareng Bigmo yang ah sudah lah," cuit @mumtazxmr

"Bigmo ke Ferry Irwandi:'kenapa mau collab sama anak koruptor?' Ferry Irwandi menjawab: 'kan yang koruptor bapak lo' Meskipun setelah jawaban itu langsung disapu dengan kompas moral orang beda-beda, tapi masa iya begitu jawabannya?" kritik @dayatpiliang.
Video Devil's Advocate : Bigmo mengungkap beberapa poin seperti manajemen tim serta clipper, filosofi konten, dinamika keluarga, hingga ambisi politik Bigmo yang cukup kontroversial.
"Bagi orang kan nilai moral kompas orang beda-beda. Gua bisa nih duduk sama lu karena misalnya bapak lu koruptor. Ya kan yang koruptor, yang korupsi bapak lu. Ya tapi kan buat orang-orang juga tahu: 'Ini lho efeknya anak lu nggak korupsi nih, sampai hari ini pun dia masih jadi hujatan nih sama orang nih, makanya lu jangan korupsi' gitu nggak?" kata Ferry Irwandi.
Baca Juga: Awal Mula 'Perang' Knetz dan Netizen Indonesia yang Trending di X, Nama Baskara Mahendra Terseret
Perkataan tersebut yang membuat Ferry Irwandi menuai beragam kritik dari netizen.
"Kali ini gue menyayangkan kontennya Bang Ferry, malah ngasih panggung anak koruptor problematik," tulis @ad**aul**feb**anto1.
"Ya ampun kemarin udah bener jadi GOAT di Aceh. Eh malah balik ke setelan lama, Timothy & anak koruptor dikasih panggung," balas @c**eyo.
"Kalau admin husnudzannya ya, ini cara bro ferry masuk ke marketnya Bigmo. Suka nggak suka marketnya Bigmo nih ada dan gede dari kalangan muda khususnya, terlepas dari caranya ragebait dan semacamnya serta asal usul harta bapaknya. Setelah masuk market, harapannya mungkin bisa masukin nilai nilai Bro Ferry (yang seharusnya) jauh lebih oke daripada hal hal 'kureng' yang di-supply Bigmo ke audience," bela @naka**ti*a.
Bigmo Anak Siapa?
Bigmo (Muhammad Jannah) dan saudaranya, Resbob (Dimas Firdaus) merupakan konten kreator yang cukup kontroversial pada tahun lalu.
Mereka pernah tersandung kasus karena mengatakan selebgram Azizah Salsha berselingkuh.
Bigmo turut viral karena menyebut Surabaya "Kota Ter-L" (Loser). Baru-baru ini, Bigmo menuai atensi gegara mengundang Jule untuk membuat konten bersama.
Bigmo dan Resbob adalah anak Mohammad Nashihan.
Sang konten kreator pernah mengakui bahwa ayahnya adalah seorang koruptor. Meski begitu, ia belum menjelaskan secara rinci terkait kasus sang ayah.
Penelusuran Suara.com melalui laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, nama Mohammad Nashihan tercatat sebagai terdakwa kasus korupsi.
"Menyatakan Terdakwa Drs. Mohammad Nashihan SH, MH., tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak pidana pencucian uang yang di lakukan secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah), dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan," bunyi keterangan pada putusan PN Tanjung Pinang nomor '11/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg' pada 2018 lalu.
Ayah Bigmo ternyata pernah terlibat kasus korupsi sekaligus pencucian uang terkait Dana Asuransi Kesehatan serta Jaminan Hari Tua dalam lingkup Pemkot Batam.
Pengadilan menyebutkan bahwa Mohammad Nashihan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp55 miliar.
Sebagai informasi, Bigmo dikenal sebagai konten kreator yang ceplas-ceplos dengan gaya 'mengalir' yang membuat dirinya memiliki banyak penggemar. Berikut profil singkat Bigmo:
- Nama Lengkap: Muhammad Jannah
- Nama Panggung: Bigmo
- Nama Ayah: Mohammad Nashihan
- Nama Ibu: Putri
- Tanggal Lahir: 2 Juli 2002
- Pekerjaan: YouTuber, Konten Kreator
- Akun Media Sosial: Instagram @bigmoskyy (523 ribu follower), YouTube Niceguymo (533 ribu subscriber), TikTok @momonotnice (773 ribu follower)