Google Didenda Rp 8,5 Triliun Karena Gagal Bernegosiasi dengan Perusahaan Media Prancis

Liberty Jemadu

Selasa, 13 Juli 2021 | 21:33 WIB
Google Didenda Rp 8,5 Triliun Karena Gagal Bernegosiasi dengan Perusahaan Media Prancis
Google didenda Rp 8,5 triliun di Prancis karena gagal bernegosiasi dengan perusahaan media. Foto: Logo Google. [Shutterstock]

Suara.com - Google didenda sebesar 500 juta euro atau sekitar Rp 8,5 triliun oleh pemerintah Prancis karena dituding tak mau bernegosiasi dengan perusahaan-perusahaan media terkait penggunaan konten.

Pemerintah Prancis menuding Google tak menanggapi perintah pengadilan dengan serius. Sementara Google, kepada BBC, mengatakan bahwa keputusan tersebut telah mengabaikan upaya untuk mencapai kesepakatan dengan perusahaan media.

"Kami bertindak dengan niat baik selama seluruh proses. Denda ini mengabaikan upaya kami untuk mencapai kesepakatan," kata seorang juru bicara Google seperti dilansir Reuters.

Terancam denda Rp 15,4 miliar per hari

Kini Google juga diperintahkan untuk menyerahkan proposal baru dalam waktu dua bulan. Proposal itu akan berisi tentang bagaimana perusahaan media dibayar jika konten-kontennya digunakan oleh Google. Jika tidak, Google akan didenda sebesar 900.000 euro atau sekitar Rp 15,4 miliar per hari.

"Tujuan kami tidak berubah: kami ingin membuka lembaran baru dengan kesepakatan yang pasti. Kami akan menerima masukkan dari otoritas pengawas persaingan Prancis dan mengubah tawaran kami," kata Google mengomentari ultimatum Prancis tersebut.

Tahun lalu lembaga pengawas persaingan usaha Prancis memerintahkan Google untuk bernegosiasi dengan perusahaan media di negara tersebut, untuk mengatur kesepakatan soal penggunaan konten media di mesin pencari serta layanan Google lainnya.

Google diperintahkan untuk bernegosiasi dengan perusahaan media selama tiga bulan terkait hal ini. Google wajib bernegosiasi jika perusahaan media memintanya.

"Ketika pemerintah mengeluarkan perintah kepada sebuah perusahaan, maka ia harus menaatinya, baik dalam semangat maupun keputusan. Sayangnya dalam kasus ini tidak demikian," kata Isabelle de Silva, kepala badan pengawas usaha Prancis seperti dilansir dari Reuters.

baca juga

Perusahaan-perusahaan media Prancis, yang diwakili oleh APIG dan SEPM serta AFP, menuding Google tak mau bernegosiasi untuk membahas soal pembayaran terhadap konten-konten media yang dimuat dalam mesin pencari.

Google wajib bayar media

Prancis adalah negara Eropa pertama yang mengadopsi Direktif Hak Cipta Digital Uni Eropa menjadi undang-undang pada 2019. Undang-undang ini mengatur bahwa perusahaan media harus menerima bayaran jika konten-konten digital mereka digunakan.

Sebenarnya pada tahun lalu Google sudah mengumumkan bahwa pihaknya dan beberapa media Prancis telah mencapai kata sepakat terkait pembayaran konten. Nilai yang disepakati adalah 76 juta dolar AS (sekitar Rp 1,1 triliun) selama tiga tahun untuk sekitar 121 media.

Tetapi kesepakatan itu dikritik dan ditolak oleh sebagian besar media di Prancis. Belum ada kesepakatan tercapai hingga saat ini.

Prancis bukan satu-satunya negara yang menuntut Google serta Facebook untuk membayar konten-konten yang digunakan. Australia pada awal 2021 mencapai kesepakatan terkait pembayaran konten media dengan Google. Sebelum kesepakatan itu diraih, Google sempat mengancam akan hengkan dari Benua Kangguru itu.

Sementara di Indonesia beberapa organisasi media massa juga mulai menuntut agar platform internet raksasa dunia membangun relasi yang adil dengan perusahaan pers dan membayar konten-konten yang mereka gunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Bensin Tembus Rp 42 Ribu Per Liter, Krisis BBM di Depan Mata di Prancis

Harga Bensin Tembus Rp 42 Ribu Per Liter, Krisis BBM di Depan Mata di Prancis

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:23 WIB

Ekonomi Goyang dan Utang Segunung, Prancis Tak Tambah APBN 2027

Ekonomi Goyang dan Utang Segunung, Prancis Tak Tambah APBN 2027

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:21 WIB

6 Smart TV Coocaa 32 Inch Terbaru, Ini Pilihan Model dan Harganya

6 Smart TV Coocaa 32 Inch Terbaru, Ini Pilihan Model dan Harganya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:30 WIB

Lawan Budaya 'Asal Caplok', Candra Darusman Dorong Literasi Hak Cipta Masuk Ruang Kelas

Lawan Budaya 'Asal Caplok', Candra Darusman Dorong Literasi Hak Cipta Masuk Ruang Kelas

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 19:11 WIB

Stella Rissa hingga Auguste Soesastro, Ini Cara Desainer Indonesia Manfaatkan AI

Stella Rissa hingga Auguste Soesastro, Ini Cara Desainer Indonesia Manfaatkan AI

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 10:22 WIB

Dilema Mental Gratisan: Membongkar Kemalasan dan Desakan Ekonomi Gen Z

Dilema Mental Gratisan: Membongkar Kemalasan dan Desakan Ekonomi Gen Z

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 16:35 WIB

Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?

Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 09:46 WIB

Jarang Ada yang Tahu! 4 Fitur Rahasia Google Maps yang Bikin Perjalanan Lebih Praktis

Jarang Ada yang Tahu! 4 Fitur Rahasia Google Maps yang Bikin Perjalanan Lebih Praktis

Tekno | Jum'at, 04 September 2026 | 13:09 WIB

Jangan Salah Beli! Ini 5 Perbedaan Penting Android TV dan Google TV yang Wajib Kamu Tahu

Jangan Salah Beli! Ini 5 Perbedaan Penting Android TV dan Google TV yang Wajib Kamu Tahu

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 13:14 WIB

Bahas Regulasi Hak Cipta dan AI, Perwakilan Google Temui Wamenko Kumham Imipas

Bahas Regulasi Hak Cipta dan AI, Perwakilan Google Temui Wamenko Kumham Imipas

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:32 WIB

Terkini

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

×