Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card

Dicky Prastya

Senin, 22 Desember 2025 | 18:27 WIB
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
Ilustrasi- Kartu SIM (Subscriber Identity Module). ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)
baca 10 detik
  • Pengamat telekomunikasi meminta operator seluler hanya memverifikasi data biometrik wajah, bukan menyimpannya untuk registrasi SIM card.
  • Penerapan verifikasi wajah untuk registrasi SIM card mulai berlaku penuh 1 Juli 2026, dengan masa transisi bertahap.
  • Perlu opsi verifikasi manual, pembaruan data cepat, dan pendekatan asimetris bagi wilayah 3T menghadapi kendala sistem.

Suara.com - Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi meminta agar perusahaan operator seluler tidak menyimpan data biometrik wajah penduduk untuk melakukan registrasi SIM card atau kartu SIM.

Hal ini menanggapi soal kebijakan Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ingin menggunakan sensor wajah (face recognition) untuk pendaftaran kartu SIM mulai tahun depan.

"Mekanisme registrasi biometrik ini harus bersifat data minimization, yakni face recognition hanya digunakan untuk verifikasi (1:1 matching), bukan penyimpanan ulang oleh operator," kata Heru kepada Suara.com, Senin (22/12/2025).

Heru menerangkan kalau penerapan face recognition untuk registrasi kartu SIM tahun depan perlu kesiapan menyeluruh, termasuk pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemilik basis data biometrik nasional.

Menurutnya, sebagian besar warga negara Indonesia telah direkam biometrik wajahnya melalui proses perekaman e-KTP. Namun dia tak menampik masih ada penduduk rentan seperti lansia, disabilitas, masyarakat adat, hingga migran internal yang belum terekam atau datanya bermasalah.

Selain itu kualitas data lama saat perekaman awal e-KTP juga dapat menyebabkan false rejection pada sistem face recognition (FR) karena data tersebut diambil sekitar 2014.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi (tengah) saat diskusi publik yang digelar di Jakarta, Kamis (5/12/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi (tengah) saat diskusi publik yang digelar di Jakarta, Kamis (5/12/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Apabila ada kendala, Heru menyebut risiko terbesarnya adalah exclusion error, yaitu warga negara sah gagal mendaftar SIM bukan karena kesalahan mereka, melainkan keterbatasan sistem.

"Karena itu, FR tidak boleh menjadi satu-satunya mekanisme jika ada kendala. Pemerintah harus menyediakan opsi verifikasi manual atau offline, layanan pembaruan biometrik cepat, kemudian mekanisme keberatan dan eskalasi layanan yang sederhana," beber dia.

Idealnya, lanjut Heru, Pemerintah juga sepatutnya telah melakukan audit keamanan sistem secara berkala seperti penetration test dan red team exercise).

baca juga

Mereka juga perlu menyiapkan arsitektur redundansi dan backup (multi-site data center, disaster recovery center, dan backup terenkripsi). Kemudian juga Zero trust security serta pemisahan akses (role-based access control) antara Dukcapil dan operator seluler.

"Prinsip utamanya teknologi membantu administrasi, bukan menjadi penghalang hak atas layanan telekomunikasi," timpal dia.

Lebih lanjut Heru menyatakan penerapan FR berbasis digital juga menghadapi tantangan serius di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Sebab di wilayah tersebut penggunaan smartphone belum merata, akses internet masih 2G atau sangat terbatas, dan literasi digital relatif rendah. Selain itu, wilayah bencana yang terjadi beberapa waktu terakhir ini juga dinilainya perlu jadi perhatian.

"Oleh karena itu, Pemerintah perlu menerapkan pendekatan asimetris antara lain registrasi SIM berbasis gerai atau offline dengan perangkat FR portabel, integrasi layanan Dukcapil–Operator di tingkat kecamatan/desa, dan transisi bertahap, di mana wilayah 3T dan wilayah kena bencana diberi masa adaptasi lebih panjang," pungkasnya.

Diketahui Pemerintah bakal menerapkan sensor biometrik untuk pendaftaran kartu SIM mulai 1 Januari 2026. Kementerian Komdigi menyebut kebijakan ini sebagai upaya strategis memutus rantai kejahatan digital yang selama ini menjadikan nomor seluler sebagai “gerbang utama” penipuan.

Pada tahap awal, registrasi biometrik akan bersifat sukarela dan berjalan secara hybrid hingga akhir Juni 2026. Setelah itu, mulai 1 Juli 2026, seluruh registrasi pelanggan baru akan dilakukan sepenuhnya menggunakan face recognition.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil

Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil

Tekno | Senin, 22 Desember 2025 | 17:59 WIB

5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak

5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak

Tekno | Minggu, 21 Desember 2025 | 10:17 WIB

Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup

Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup

Tekno | Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:45 WIB

Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius

Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius

Tekno | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:39 WIB

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi

Tekno | Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:25 WIB

4 Rekomendasi Tablet 1 Jutaan dengan Slot SIM, Praktis untuk Mobilitas

4 Rekomendasi Tablet 1 Jutaan dengan Slot SIM, Praktis untuk Mobilitas

Your Say | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 01:49 WIB

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

News | Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

×