Tanda Tangan Digital Penting untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Liberty Jemadu

Rabu, 21 Juli 2021 | 22:22 WIB
Tanda Tangan Digital Penting untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai pemanfaatan tanda tangan digital penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

"Ke depan pemanfaatan tanda tangan digital secara luas penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba dalam diskusi daring, Rabu (21/7/2021).

Menurut dia, melalui tanda tangan digital yang terverifikasi, pemalsuan dan manipulasi dokumen di ranah digital dapat diminimalisasi. Selain itu, ekspansi kegiatan transaksi tanpa kertas (paperless) yang didorong oleh digitalisasi akan semakin menumbuhkan pemanfaatan tanda tangan digital.

Mira mengatakan pemanfaatan sertifikasi elektronik yang memuat tanda tangan digital merupakan solusi dari tantangan kegiatan transaksi daring. Dalam transaksi daring, dibutuhkan rasa saling percaya antara pihak yang bertransaksi karena sifatnya yang nirbatas dan tidak bertatap muka.

Rasa percaya ini, kata dia, dapat ditingkatkan melalui inovasi tanda tangan elektronik yang mampu memverifikasi serta menjamin validitas setiap pihak yang melakukan transaksi.

Pemerintah Indonesia sendiri telah merespon inovasi tersebut dengan mengatur payung hukum standar tanda tangan elektronik sebagai fondasi tanda tangan digital melalui pengaturan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun regulasi pelaksananya diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 tahun 2018 tentang penyelenggaraan sertifikasi elektronik.

Mira mengatakan regulasi yang ada hingga saat ini mengatur bahwa tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah.

"Tanda tangan elektronik dianggap sah selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk di antaranya memenuhi kewajiban penyerahan identitas penandatangan kepada Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) sebagai penyedia sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik," ucap Mira.

baca juga

Dia mengatakan pemerintah akan terus mendorong pemanfaatan sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik dan digital untuk transaksi daring, baik di kantor pemerintahan, di industri serta di situasi terkait lainnya.

"Optimalisasi penggunaan teknologi ini akan semakin meningkatkan efisiensi dalam bertransaksi baik dari segi waktu, biaya, dan tenaga, serta mendorong inklusivitas dalam aktivitas elektronik," ucap Mira.

Dalam kesempatan itu, dia juga berpesan kepada pengguna layanan sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik, dan tanda tangan digital untuk menggunakan PSrE yang telah diakui oleh Kementerian Kominfo.

Sementara kepada para pelaku industri keuangan sekaligus para PSrE, Mira mengajak mereka untuk terus meningkatkan standar keamanan dan perlindungan data pribadi, mewujudkan inovasi serta terus berkolaborasi dengan mitra terkait.

"Kesemuanya penting untuk menjaga kepercayaan pengguna sebagai modal utama dalam mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Indonesia," ucap Mira. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya Deepfake AI Mengancam Dokumen Digital, Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi Aman

Bahaya Deepfake AI Mengancam Dokumen Digital, Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi Aman

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:33 WIB

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA

Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA

Bisnis | Jum'at, 14 Maret 2025 | 08:48 WIB

Rekomendasi Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Terbaik

Rekomendasi Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Terbaik

Lifestyle | Selasa, 18 Februari 2025 | 15:35 WIB

5 Keuntungan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis Anda!

5 Keuntungan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis Anda!

News | Senin, 25 November 2024 | 18:04 WIB

Privy Jadi Mitra Resmi Tanda Tangan Digital di Bulan Fintech Nasional 2024

Privy Jadi Mitra Resmi Tanda Tangan Digital di Bulan Fintech Nasional 2024

Bisnis | Kamis, 14 November 2024 | 09:16 WIB

Emiten Rumah Sakit Hermina Tanda Tangan Elektronik Privy

Emiten Rumah Sakit Hermina Tanda Tangan Elektronik Privy

Bisnis | Jum'at, 01 November 2024 | 10:22 WIB

Demi Efisien dan Transparan, Industri Kesehatan Nasional Harusnya Melek Digital

Demi Efisien dan Transparan, Industri Kesehatan Nasional Harusnya Melek Digital

Bisnis | Senin, 15 Juli 2024 | 06:53 WIB

Cara Aman Bertransaksi Online dengan Tanda Tangan Digital

Cara Aman Bertransaksi Online dengan Tanda Tangan Digital

Tekno | Jum'at, 03 Mei 2024 | 10:54 WIB

Aplikasi Tanda Tangan Digital Privy Eror, Begini Tips Menggunakan Sertifikat Elektronik

Aplikasi Tanda Tangan Digital Privy Eror, Begini Tips Menggunakan Sertifikat Elektronik

Bisnis | Selasa, 30 April 2024 | 15:37 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×