Tanda Tangan Digital Penting untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 21 Juli 2021 | 22:22 WIB
Tanda Tangan Digital Penting untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai pemanfaatan tanda tangan digital penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

"Ke depan pemanfaatan tanda tangan digital secara luas penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba dalam diskusi daring, Rabu (21/7/2021).

Menurut dia, melalui tanda tangan digital yang terverifikasi, pemalsuan dan manipulasi dokumen di ranah digital dapat diminimalisasi. Selain itu, ekspansi kegiatan transaksi tanpa kertas (paperless) yang didorong oleh digitalisasi akan semakin menumbuhkan pemanfaatan tanda tangan digital.

Mira mengatakan pemanfaatan sertifikasi elektronik yang memuat tanda tangan digital merupakan solusi dari tantangan kegiatan transaksi daring. Dalam transaksi daring, dibutuhkan rasa saling percaya antara pihak yang bertransaksi karena sifatnya yang nirbatas dan tidak bertatap muka.

Rasa percaya ini, kata dia, dapat ditingkatkan melalui inovasi tanda tangan elektronik yang mampu memverifikasi serta menjamin validitas setiap pihak yang melakukan transaksi.

Pemerintah Indonesia sendiri telah merespon inovasi tersebut dengan mengatur payung hukum standar tanda tangan elektronik sebagai fondasi tanda tangan digital melalui pengaturan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun regulasi pelaksananya diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 tahun 2018 tentang penyelenggaraan sertifikasi elektronik.

Mira mengatakan regulasi yang ada hingga saat ini mengatur bahwa tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah.

"Tanda tangan elektronik dianggap sah selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk di antaranya memenuhi kewajiban penyerahan identitas penandatangan kepada Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) sebagai penyedia sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik," ucap Mira.

Dia mengatakan pemerintah akan terus mendorong pemanfaatan sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik dan digital untuk transaksi daring, baik di kantor pemerintahan, di industri serta di situasi terkait lainnya.

"Optimalisasi penggunaan teknologi ini akan semakin meningkatkan efisiensi dalam bertransaksi baik dari segi waktu, biaya, dan tenaga, serta mendorong inklusivitas dalam aktivitas elektronik," ucap Mira.

Dalam kesempatan itu, dia juga berpesan kepada pengguna layanan sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik, dan tanda tangan digital untuk menggunakan PSrE yang telah diakui oleh Kementerian Kominfo.

Sementara kepada para pelaku industri keuangan sekaligus para PSrE, Mira mengajak mereka untuk terus meningkatkan standar keamanan dan perlindungan data pribadi, mewujudkan inovasi serta terus berkolaborasi dengan mitra terkait.

"Kesemuanya penting untuk menjaga kepercayaan pengguna sebagai modal utama dalam mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Indonesia," ucap Mira. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA

Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA

Bisnis | Jum'at, 14 Maret 2025 | 08:48 WIB

Rekomendasi Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Terbaik

Rekomendasi Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Terbaik

Lifestyle | Selasa, 18 Februari 2025 | 15:35 WIB

5 Keuntungan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis Anda!

5 Keuntungan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis Anda!

News | Senin, 25 November 2024 | 18:04 WIB

Privy Jadi Mitra Resmi Tanda Tangan Digital di Bulan Fintech Nasional 2024

Privy Jadi Mitra Resmi Tanda Tangan Digital di Bulan Fintech Nasional 2024

Bisnis | Kamis, 14 November 2024 | 09:16 WIB

Emiten Rumah Sakit Hermina Tanda Tangan Elektronik Privy

Emiten Rumah Sakit Hermina Tanda Tangan Elektronik Privy

Bisnis | Jum'at, 01 November 2024 | 10:22 WIB

Demi Efisien dan Transparan, Industri Kesehatan Nasional Harusnya Melek Digital

Demi Efisien dan Transparan, Industri Kesehatan Nasional Harusnya Melek Digital

Bisnis | Senin, 15 Juli 2024 | 06:53 WIB

Cara Aman Bertransaksi Online dengan Tanda Tangan Digital

Cara Aman Bertransaksi Online dengan Tanda Tangan Digital

Tekno | Jum'at, 03 Mei 2024 | 10:54 WIB

Aplikasi Tanda Tangan Digital Privy Eror, Begini Tips Menggunakan Sertifikat Elektronik

Aplikasi Tanda Tangan Digital Privy Eror, Begini Tips Menggunakan Sertifikat Elektronik

Bisnis | Selasa, 30 April 2024 | 15:37 WIB

Jokowi Revisi UU, Transaksi Digital dan Tanda Tangan Elektronik Kini Dilindungi

Jokowi Revisi UU, Transaksi Digital dan Tanda Tangan Elektronik Kini Dilindungi

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:07 WIB

Terkini

5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar

5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48 WIB

Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya

Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:33 WIB

51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra

51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:30 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:14 WIB

Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB

Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:02 WIB

Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh

Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:00 WIB

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:34 WIB

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:13 WIB

Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini

Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:15 WIB