"Kami siap ikuti ASO tahap I pada 17 Agustus nanti," kata Guntur.
Analog switch off (ASO) tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh; Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang; Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang; Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang; Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan; dan Kalimantan Utara di Kabupatan Nunukan.
Pemerintah menetapkan lima tahap ASO dinilai dari, antara lain kesiapan multipleksing dan kondisi geografis. Indonesia sepenuhnya akan menikmati siaran televisi teresterial digital atau TV digital paling lambat pada 2 November 2022. [Antara]