Elsam: UU PDP Jangan Ciptakan Sanksi Pidana Baru

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 29 Juli 2021 | 21:58 WIB
Elsam: UU PDP Jangan Ciptakan Sanksi Pidana Baru
Direktur eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, mengatakan bahwa RUU PDP sebaiknya tak mengatur tentang sanksi pidana. Cukup sanksi administrasi saja. [Antara]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mendorong DPR agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tidak menghadirkan sanksi pidana baru.

“Sanksinya cukup administrasi dan denda administrasi,” kata Wahyudi Djafar ketika dihubungi oleh Antara dari Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Dalam RUU PDP yang saat ini sedang didiskusikan oleh Panitia Kerja (Panja) DPR dan Pemerintah, terdapat pembahasan yang mengatur tentang sanksi administrasi, denda administrasi, dan sanksi pidana.

Adapun sanksi pidana yang tercantum di dalam RUU PDP adalah sanksi pidana yang mengatur tentang pidana penjara dan pidana denda.

Menurut Wahyudi, sanksi pidana dapat merujuk pada sanksi yang terdapat di dalam undang-undang lain, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perbuatan-perbuatan yang dilarang dan terkait dengan penyalahgunaan data telah diatur pada Pasal 30-35 UU ITE, berikut dengan sanksi pidana yang tercantum dalam Pasal 45 UU ITE.

Oleh karena itu, ELSAM menilai bahwa RUU PDP tidak perlu mengatur kembali perihal sanksi pidana baru untuk menghindari risiko terbentuknya pasal yang tumpang tindih.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran akan terjadi fenomena kriminalisasi bila RUU PDP menghadirkan sanksi pidana baru, seperti yang terjadi pasca implementasi UU ITE di Indonesia.

Pada bulan Oktober tahun 2020, tercatat 324 kasus UU ITE yang terjadi di Indonesia. Belajar dari jumlah kasus UU ITE, Wahyudi ingin menghindari lonjakan kasus yang mungkin akan terjadi di Indonesia apabila RUU PDP menetapkan sanksi pidana baru.

Selain itu, menurut Wahyudi, pemberlakuan sanksi administrasi dan denda administrasi akan lebih adil kepada seluruh pihak. Pernyataan tersebut merujuk pada RUU usulan pemerintah yakni pelaku yang bisa dipidana hanya pengendali atau pemroses data swasta, sedangkan pemerintah tidak bisa dipidana.

“Lebih fair (jika) hanya diterapkan sanksi administrasi atau denda administrasi,” ujarnya menambahkan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI

Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 00:05 WIB

Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi

Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi

Kotak Suara | Jum'at, 15 Maret 2024 | 18:41 WIB

Elsam Desak Capres Pikirkan Solusi Pemulihan Korban Karhutla

Elsam Desak Capres Pikirkan Solusi Pemulihan Korban Karhutla

Kotak Suara | Rabu, 13 Desember 2023 | 03:00 WIB

Kecam Teror Aparat ke Ketua BEM UI, Elsam: Kami Mendesak Intimidasi ke Melky dan Keluarganya Diusut Tuntas!

Kecam Teror Aparat ke Ketua BEM UI, Elsam: Kami Mendesak Intimidasi ke Melky dan Keluarganya Diusut Tuntas!

Kotak Suara | Jum'at, 10 November 2023 | 11:30 WIB

Bentuk Upaya Perlindungan Data dalam UU Perlindungan Data Pribadi

Bentuk Upaya Perlindungan Data dalam UU Perlindungan Data Pribadi

Your Say | Jum'at, 23 September 2022 | 07:58 WIB

UU PDP Disahkan, Apa Saja Tugas Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi?

UU PDP Disahkan, Apa Saja Tugas Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi?

News | Kamis, 22 September 2022 | 19:45 WIB

Pasal-pasal Karet UU PDP, Bertaji pada Korporasi, Tumpul ke Badan Publik, Bak Macan Kertas!

Pasal-pasal Karet UU PDP, Bertaji pada Korporasi, Tumpul ke Badan Publik, Bak Macan Kertas!

News | Kamis, 22 September 2022 | 09:09 WIB

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Video | Rabu, 21 September 2022 | 20:27 WIB

Serba-serbi UU Perlindungan Data Pribadi, Pelanggar Bisa Dipenjara dan Kena Denda Miliaran

Serba-serbi UU Perlindungan Data Pribadi, Pelanggar Bisa Dipenjara dan Kena Denda Miliaran

News | Rabu, 21 September 2022 | 11:39 WIB

Terkini

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:35 WIB

Prediksi Harga Vivo T5 Pro Beredar: Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Siap Masuk ke India dan Indonesia

Prediksi Harga Vivo T5 Pro Beredar: Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Siap Masuk ke India dan Indonesia

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:30 WIB

Terpopuler: Rekomendasi HP untuk Ojol, Sederet Smartphone Baru Siap Rilis April 2026

Terpopuler: Rekomendasi HP untuk Ojol, Sederet Smartphone Baru Siap Rilis April 2026

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:06 WIB

Samsung Tak Lagi Mendominasi di Pasar HP Lipat, Motorola Melesat

Samsung Tak Lagi Mendominasi di Pasar HP Lipat, Motorola Melesat

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:00 WIB

5 Rekomendasi HP Samsung Murah Terupdate Maret 2026

5 Rekomendasi HP Samsung Murah Terupdate Maret 2026

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

Spesifikasi iQOO Z11: Usung Dimensity Terbaru, Skor AnTuTu Libas iPhone 16, Baterai Jumbo!

Spesifikasi iQOO Z11: Usung Dimensity Terbaru, Skor AnTuTu Libas iPhone 16, Baterai Jumbo!

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:02 WIB

10 Penerbit Game Terbaik Versi Metacritic: Square Enix Pemuncak, Capcom Nomor 3

10 Penerbit Game Terbaik Versi Metacritic: Square Enix Pemuncak, Capcom Nomor 3

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:00 WIB

Setelah Meluncur di China, iQOO Z11 5G Bersiap Masuk ke Indonesia dan Malaysia

Setelah Meluncur di China, iQOO Z11 5G Bersiap Masuk ke Indonesia dan Malaysia

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:00 WIB

HP Baru April 2026: Oppo, Huawei, Redmi, dan Honor Siap Rilis, Ini Daftar Lengkapnya!

HP Baru April 2026: Oppo, Huawei, Redmi, dan Honor Siap Rilis, Ini Daftar Lengkapnya!

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:25 WIB

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:54 WIB