Kenali Dark Pattern, Pola Desain Web untuk Eksploitasi Warganet

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 21 September 2021 | 07:05 WIB
Kenali Dark Pattern, Pola Desain Web untuk Eksploitasi Warganet
Dark pattern merupakan unsur dalam desain web yang dibuat untuk menyembunyikan, mengelabui, menipu, dan bahkan memeras pengunjung suatu situs. Foto: Ilustrasi website. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tapi, selain itu, dark pattern juga dapat menyebabkan hal berbahaya lainnya.

Dark pattern dapat menimbulkan manipulasi emosional, seperti ketika sebuah situs mendadak memunculkan notifikasi pop-up berisi penawaran dan menunjukkan fitur hitung mundur (countdown) untuk memicu keputusan cepat dari pengguna. Padahal waktu tersebut sama sekali tidak memengaruhi harga atau tawaran penjualan dari produk atau layanan tersebut.

Bahaya yang lain adalah ancaman privasi, seperti ketika sebuah aplikasi memaksa pengguna untuk terlebih dahulu berjibaku melewati berbagai pilihan atau menu hanya untuk mematikan pengumpulan data oleh suatu situs.

Di sini, ada ketimpangan kuasa antara pengguna dengan organisasi atau perusahaan yang menyulitkan pengguna untuk melindungi diri dari praktik desain yang menipu ini. Kami membuat I, Obscura untuk membantu mendidik pengguna web tentang kemungkinan penipuan ini.

Perlindungan konsumen juga penting. Komisi Perdagangan Federal (FTC) beserta kejaksaan tinggi di berbagai negara bagian AS telah memberlakukan peraturan perlindungan konsumen yang menghukum para organisasi dan perusahaan yang menggunakan praktik buruk ini, khususnya pada aplikasi yang menyasar anak-anak.

Penting bagi pemerintah untuk melarang penggunaan dark pattern, serta mewajibkan organisasi dan perusahaan untuk membuat interaksi dengan para penggunanya setransparan dan sesederhana mungkin.

Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.

The Conversation

Baca Juga: Serangan Siber Mengancam Lembaga dan Organisasi di Indonesia, Ini yang Harus Dilakukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI