Mikrometer Sekrup: Pengertian, Cara Menggunakan dan Cara Membaca

Rifan Aditya

Minggu, 26 September 2021 | 18:52 WIB
Mikrometer Sekrup: Pengertian, Cara Menggunakan dan Cara Membaca
Mikrometer Sekrup: Pengertian, Cara Menggunakan dan Cara Membaca - Ilustrasi rumus matematika, rumus fisika, rumus kimia. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Mikrometer sekrup merupakan salah satu alat pengukuran yang biasa digunakan untuk mengukur bermacam benda berukuran sangat tipis. Alat ukur ini sering muncul dalam pelajaran fisika.

Alat satu ini akan sangat membantu untuk mengukur benda yang membutuhkan tingkat ketelitian tinggi, mengingat tingkat ketelitian penggaris hanya mencapai 0,1 cm atau 1 mm.

Pengertian Mikrometer Sekrup:

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, mikrometer sekrup adalaah instrument untuk melakukan pengukuran linier dari suatu dimensi seperti diameter, ketebalan, dan panjang suatu benda.

Skala terkecil dari mikrometer sekrup dapat mencapai 0,01 mm.

Cara Menggunakan Mikrometer Sekrup:

  • Jepitkan benda yang akan diukur pada rahang mikrometer sekrup, tepatnya di antara anvil dan spindle
  • Putar thimble dan rachet sampai objek benar-benar terjepit
  • Putar pengunci pada lock nut sehingga pemutar dan objek tidak bergerak lagi
  • Baca hasil pengukuran pada skala utama dan skala nonius.

Cara Membaca Mikrometer Sekrup:

  • Baca pada skala utama di bagian atas garis horizontal (skala 1 mm)
  • Baca skala utama pada bagian bawah garis horizontal (ditambah 0,5 mm atau 0,1 mm tergantung banyaknya garis bawah diantara 2 garis atas)
  • Baca skala nonius (skala 0,01 mm)

Contoh pembacaan mikrometer sekrup:

Pembacaan mikrometer sekrup (ist)
Pembacaan mikrometer sekrup (ist)

Pict: soal UN Fisika SMA 2012/2013 SA 60 No.1

baca juga
  • Skala utama di bagian atas garis horizontal berada di angka 4 mm
  • Skala utama pada bagian bawah garis horizontal berada di angka 0,5 mm
  • Skala nonius ada di angka 0,11 mm
  • Jadi, jika ketiga angka pada pengukuran mikrometer sekrup tersebut digabungkan maka 4 + 0,5 + 0,11 = 4,61 mm
Cara membaca mikrometer sekrup (ist)
Cara membaca mikrometer sekrup (ist)

Pict: Soal UN Fisika SMA 2012/2013 SA 65 No.1

  • Skala utama di bagian atas garis horizontal berada di angka 6 mm
  • Skala utama pada bagian bawah garis horizontal berada di angka 0,5 mm
  • Skala nonius ada di angka 0,44 mm
  • Jadi, jika ketiga angka pada pengukuran mikrometer sekrup tersebut digabungkan maka 6 + 0,5 + 0,44 = 6,94 mm

Seperti itulah penjelasan tentang mikrometer sekrup. Mulai dari cara menggunakan hingga cara membaca mikrometer sekrup. Selamat belajar.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Massa dan Berat beserta Definisinya

Perbedaan Massa dan Berat beserta Definisinya

Tekno | Rabu, 15 September 2021 | 10:51 WIB

Hukum Kekekalan Energi: Definisi, Rumus, Jenis, Penerapan

Hukum Kekekalan Energi: Definisi, Rumus, Jenis, Penerapan

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 15:39 WIB

Muon: Bukti Kuat Ditemukan Adanya Kekuatan Fundamental Alam Baru

Muon: Bukti Kuat Ditemukan Adanya Kekuatan Fundamental Alam Baru

News | Sabtu, 10 April 2021 | 17:21 WIB

Terkini

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×