Antropolog Undip: Suku Anak Dalam Harus Diakui, Agamanya Jangan Dilarang

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 04 Oktober 2021 | 20:43 WIB
Antropolog Undip: Suku Anak Dalam Harus Diakui, Agamanya Jangan Dilarang
Pentingnya KTP-El kepada warga Suku Anak Dalam (SAD). [Dok Ditjen Dukcapil Kemendagri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saat ini pemerintah sudah memberikan fasilitas-fasilitas, Warsi terus mengadvokasi soal perlindungan aset-aset, maka perlu didorong terus soal perlindungan hak-hak mereka (SAD). Selain itu, stigma negatif terhadap mereka perlu dikikis," katanya.

Adi Prasetijo merasa miris dengan kondisi beberapa Suku Anak Dalam yang masih hidup di antara perkebunan sawit. Menghadapi beragam permasalahan dalam tantangan perubahan zaman. Selain itu, juga menghadapi ancaman terhadap tergerusnya budaya dan keunikan yang dimilikinya.

"Harapan saya sebagai antropolog, mereka tetap dilindungi sebagai kelompok masyarakat adat untuk mengekspresikan sebagai suku yang mempunyai kebudayaan yang unik dan budaya spiritual sendiri," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI