Konsolidasi Operator Disebut Percepat Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Indonesia

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 14 Oktober 2021 | 08:59 WIB
Konsolidasi Operator Disebut Percepat Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Indonesia
Ilustrasi jaringan 4G LTE. [Shutterstock]

Selama ini, baik Indosat Ooredoo maupun Tri umumnya baru memenuhi seputaran Indonesia bagian Barat dan sedikit Indonesia Tengah.

Ilustrasi Tower Telekomunikasi [Shutterstock]
Ilustrasi Tower Telekomunikasi [Shutterstock]

Salah satu bentuk konsolidasi terkait pembangunan jaringan 4G/LTE, menurut Ian adalah dengan melakukan relokasi BTS 4G/LTE. Namun tidak hanya sekadar memindahkan.

“Tetapi juga sambil mempelajari karakter di daerah yang akan diekspansi,” ujar Ian.

Mempelajari karakter yang dimaksud adalah agar skala ekonomi, bisnis dan penggunaannya benar-benar memberi manfaat.

Konsolidasi dapat mendorong efisiensi dan efektifitas sumber daya yang dimilki keduanya sehingga mampu membangun dengan cakupan yang lebih luas.

“Salah satu prasyarat merger adalah harus bersedia melakukan ekspansi ke daerah lain. Pemerintah harus menagih secara rinci pelaksanaan perluasan layanan mereka. Karena lisensi penyelenggaraan telekomunikasi khususnya linsensi selular 4G/LTE adalah lisensi nasional, sehingga layaknya semua operator menyediakan jaringan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Namun pemerintah juga harus menyiapkan ekosistem yang mendukung pemakaian jaringan 4G/LTE, di antaranya ketersediaan pasokan bahan bakar atau listrik, pemberdayaan sektor bisnis masyarakat dan UMKM, pengoperasian logistik dan transportasi, dan berbagai hal lainnya.

Bila ekosistemnya mendukung, Ian menjamin pemanfaatan 4G/LTE tak akan sia-sia.

Selain pemerataan jaringan 4G/LTE, tantangan bagi operator konsolidasi adalah merancang skema tarif baru yang tepat dan terjangkau guna memperoleh pelanggan yang setia.

Baca Juga: Jaringan 4G 3 Indonesia Kini Bisa Dinikmati Masyarakat di 70 Desa Terpencil

Service level aggrement (SLA) yang ditingkatkan termasuk pengembangan teknologi adalah bagian lain yang harus dijamin kepada pelanggan.

Ilustrasi smartphone (pixabay)
Ilustrasi smartphone (pixabay)

Tarif baru seharusnya dapat terjangkau masyarakat tapi juga tidak merugikan operator. Sehingga asas utama telekomunikasi adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dapat tercapai.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI