Badai PHK Industri Pers, Komdigi Mau Bikin Regulasi Baru Atur Media Digital dan Konvensional

Dicky Prastya

Kamis, 19 Juni 2025 | 22:17 WIB
Badai PHK Industri Pers, Komdigi Mau Bikin Regulasi Baru Atur Media Digital dan Konvensional
Ilustrasi PHK Karyawan. [Envato]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membuat regulasi baru soal media digital dan media konvensional.

Aturan ini sekaligus jadi upaya Pemerintah menanggapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri pers Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail menilai bahwa di tengah derasnya arus transformasi digital, keberadaan media konvensional masih sangat penting dan dibutuhkan sebagai pilar demokrasi dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.

Maka dari itu, Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah kebijakan untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional dan media digital.

Salah satu langkah konkret melalui revisi sejumlah regulasi yang memungkinkan terciptanya level playing field antara media digital dan konvensional.

Menurut Ismail, regulasi baru ini diperlukan agar perkembangan industri media tidak timpang dan tetap dapat berjalan seimbang antara kebutuhan kuantitas di media digital dan konvensional.

“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini," katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Kamis (19/6/2025).

Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Sekjen Kementerian Komdigi, Ismail saat konferensi pers di kantornya, Jumat (17/5/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Ia mengungkapkan, harmonisasi kebijakan ini penting demi memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat.

Ismail turut menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para pekerja media konvensional, termasuk badai PHK yang kian meluas akibat ketimpangan perkembangan industri media.

baca juga

Dalam hal ini, lanjut Ismail, Pemerintah menyadari persoalan tersebut dan tengah merumuskan langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja media sekaligus menjaga keberlangsungan industri.

“Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya," papar dia.

"Tentu kita mengingatkan peraturan yang masih berlaku, industri media televisi dan lainnya mengindahkan, tidak semena-mena melakukan PHK. Kaedah di aturan terkait tenaga kerjaan ini perlu dilaksanakan dengan baik,” lanjutnya lagi.

Ilustrasi Wartawan (Pexels.com/Brett Sayles)
Ilustrasi Wartawan (Pexels.com/Brett Sayles)

Ismail memaparkan, perubahan industri media merupakan sebuah keniscayaan dari perkembangan teknologi digital dan perubahan gaya hidup masyarakat secara global.

Ia berpandangan perubahan ini tidak hanya mengubah cara masyarakat mengakses informasi, tetapi juga mendorong penyesuaian model bisnis media serta pola konsumsi iklan.

“Dengan hadirnya teknologi digital, terjadi perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara mereka mengakses berita. Generasi muda kini lebih banyak memanfaatkan media digital, sehingga media konvensional terutama televisi, mengalami penurunan jumlah penonton,” umbar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dubai Investasi Rp 37 Triliun ke Indonesia, Bangun Pusat Data 12 Hektar di Cikarang

Dubai Investasi Rp 37 Triliun ke Indonesia, Bangun Pusat Data 12 Hektar di Cikarang

Tekno | Kamis, 19 Juni 2025 | 21:37 WIB

Diblokir Komdigi, World App Bantah Simpan Data Iris Mata Orang Indonesia

Diblokir Komdigi, World App Bantah Simpan Data Iris Mata Orang Indonesia

Tekno | Selasa, 17 Juni 2025 | 18:33 WIB

Komdigi Blokir World ID di Indonesia, Data Iris Mata Warga Wajib Dihapus

Komdigi Blokir World ID di Indonesia, Data Iris Mata Warga Wajib Dihapus

Tekno | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:47 WIB

Optimisme di Tengah Ketidakpastian, Apindo Jabar Ungkap Strategi Jaga Kondusivitas Usaha

Optimisme di Tengah Ketidakpastian, Apindo Jabar Ungkap Strategi Jaga Kondusivitas Usaha

wawancara | Selasa, 17 Juni 2025 | 12:22 WIB

Intel Bakal PHK Karyawan Mulai Juli, Segini Pesangon yang Diterima

Intel Bakal PHK Karyawan Mulai Juli, Segini Pesangon yang Diterima

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 07:57 WIB

BAKTI Komdigi Perkuat Akses Internet di Wilayah 3T dengan Kecepatan hingga 8 Mbps

BAKTI Komdigi Perkuat Akses Internet di Wilayah 3T dengan Kecepatan hingga 8 Mbps

Tekno | Selasa, 17 Juni 2025 | 07:23 WIB

Terkini

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×