Komisi I: Otoritas Pelindungan Data Pribadi Cenderung Dikuasai Kominfo

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 06:05 WIB
Komisi I: Otoritas Pelindungan Data Pribadi Cenderung Dikuasai Kominfo
Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan, mengatakan, perdebatan terkait pembentukan badan otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah mengerucut untuk setuju agar badan otoritas itu berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Tampaknya sekarang sudah mulai mengerucut untuk setuju berada di bawah Kementerian Kominfo. Baru mengerucut, ya. Belum setuju, lho,” kata dia, ketika memberi paparan bertema “RUU PDP dan Perekonomian Digital Indonesia” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube CfDS UGM, Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya, terdapat perdebatan antara DPR dengan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Kominfo terkait pembentukan badan otoritas pelindungan data pribadi.

DPR menginginkan agar badan otoritas PDP berdiri secara independen, sedangkan Kementerian Kominfo menginginkan agar badan otoritas PDP berada di bawah kementerian tersebut.

Perdebatan yang terjadi mengakibatkan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menemukan kebuntuan.

“Tetapi, nanti akan dibentuk sebuah Dewan Pengawas PDP yang melibatkan berbagai macam pemangku kepentingan,” kata dia.

Mengenai pemangku kepentingan, dia menyebutkan berbagai macam pemangku kepentingan yang akan terlibat, seperti pemangku kepentingan yang berasal dari industri, dari masyarakat sipil, hingga akademisi.

“Akademisi juga sekarang menjadi salah satu kelompok yang diawasi dalam mengelola dan menguasai data pribadi,” kata dia.

Pengawasan itu dikarenakan para dosen dan guru menerima dan mengolah data pribadi dari murid-murid mereka sebagai bagian dari pekerjaan.

Tenaga pendidik, tutur ia melanjutkan, memiliki tugas untuk menganalisis perilaku para siswanya, dan perilaku itu dapat dianalisis dari penguasaan dan pengolahan data pribadi yang dimiliki para murid. “Itu pun harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.

UU PDP, kata dia, merupakan bentuk undang-undang yang sebetulnya memiliki sifat yang sangat futurisik, tetapi harus diputuskan sekarang. “Kalau tidak diputuskan sekarang, menunggu perkembangan demi perkembangan, lama-lama nggak akan pernah jadi itu undang-undang,” ucap dia.

Urgensi tersebut yang mengakibatkan, pada November, RUU PDP akan kembali dibahas DPR dan Pemerintah selama 25 hari kerja untuk menentukan apakah RUU PDP akan lolos atau tidak.

Secara peraturan tata tertib pembahasan undang-undang di DPR, ucap dia, dalam satu tahun masa sidang, DPR hanya boleh melakukan maksimum lima kali masa sidang pembahasan, dan selanjutnya harus masuk ke badan legislasi, badan musyawarah, dan terakhir disahkan sebagai undang-undang di rapat paripurna.

“Itu sudah kita lewati semua dan tidak berhasil melahirkan undang-undang ini. Jadi, pada November besok, adalah kesempatan terakhir kita,” kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alarm Merah! 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Mental

Alarm Merah! 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Mental

News | Senin, 02 Maret 2026 | 19:59 WIB

Titik Terang! Pergerakan Smartwatch Terdeteksi di iPhone Co Pilot, Keluarga: Ada Harapan Hidup

Titik Terang! Pergerakan Smartwatch Terdeteksi di iPhone Co Pilot, Keluarga: Ada Harapan Hidup

Video | Selasa, 20 Januari 2026 | 10:16 WIB

Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku

Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 20:29 WIB

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar

Bola | Rabu, 03 Desember 2025 | 21:48 WIB

Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF

Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF

News | Selasa, 11 November 2025 | 13:14 WIB

Tangis Keluarga Iringi Pemulangan Dua Jenazah Korban Kerusuhan di Kwitang

Tangis Keluarga Iringi Pemulangan Dua Jenazah Korban Kerusuhan di Kwitang

Foto | Minggu, 09 November 2025 | 08:00 WIB

RS Polri Pastikan 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang Korban Hilang Kerusuhan Agustus

RS Polri Pastikan 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang Korban Hilang Kerusuhan Agustus

News | Jum'at, 07 November 2025 | 15:13 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Bandros Jalan-Jalan Persib Resmi Beroperasi, Cara Baru Nikmati Bandung ala Bobotoh

Bandros Jalan-Jalan Persib Resmi Beroperasi, Cara Baru Nikmati Bandung ala Bobotoh

Bola | Minggu, 26 Oktober 2025 | 13:03 WIB

Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..

Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..

News | Senin, 21 Juli 2025 | 21:00 WIB

Terkini

Daftar Harga HP vivo dan iQOO April 2026 dari Seri Termurah hingga Flagship

Daftar Harga HP vivo dan iQOO April 2026 dari Seri Termurah hingga Flagship

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 20:10 WIB

51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 April: Klaim Pemain Champions 115-117 dan Telur Biru

51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 April: Klaim Pemain Champions 115-117 dan Telur Biru

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 19:42 WIB

Daftar Harga HP Xiaomi dan POCO April 2026 untuk Berbagai Segmen Pengguna

Daftar Harga HP Xiaomi dan POCO April 2026 untuk Berbagai Segmen Pengguna

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 19:15 WIB

Realme Siapkan HP Murah 5G Baru, Segera Debut Sebentar Lagi

Realme Siapkan HP Murah 5G Baru, Segera Debut Sebentar Lagi

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 18:20 WIB

3 HP Murah Rp1 Jutaan Memori 256 GB untuk Multitasking Lancar Tanpa Lemot

3 HP Murah Rp1 Jutaan Memori 256 GB untuk Multitasking Lancar Tanpa Lemot

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 18:15 WIB

4 HP Infinix Murah Terbaik Rekomendasi David GadgetIn 2026: Spek Apik, Gaming Oke

4 HP Infinix Murah Terbaik Rekomendasi David GadgetIn 2026: Spek Apik, Gaming Oke

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 18:15 WIB

Konami Rilis Game Baru Pekan Ini, Langsung Dapat Ulasan Positif

Konami Rilis Game Baru Pekan Ini, Langsung Dapat Ulasan Positif

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:45 WIB

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 April 2026: Klaim Mythos Fist, Skin Bebek, dan Tiket

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 April 2026: Klaim Mythos Fist, Skin Bebek, dan Tiket

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:16 WIB

4 HP Redmi Note Termurah 2026: Spek Gahar Mulai Rp2 Jutaan

4 HP Redmi Note Termurah 2026: Spek Gahar Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:10 WIB

5 Rekomendasi HP Tahan Banting Material Tangguh, Cocok untuk Orang Ceroboh

5 Rekomendasi HP Tahan Banting Material Tangguh, Cocok untuk Orang Ceroboh

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 15:21 WIB