Komisi I: Otoritas Pelindungan Data Pribadi Cenderung Dikuasai Kominfo

Liberty Jemadu

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 06:05 WIB
Komisi I: Otoritas Pelindungan Data Pribadi Cenderung Dikuasai Kominfo
Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan, mengatakan, perdebatan terkait pembentukan badan otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah mengerucut untuk setuju agar badan otoritas itu berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Tampaknya sekarang sudah mulai mengerucut untuk setuju berada di bawah Kementerian Kominfo. Baru mengerucut, ya. Belum setuju, lho,” kata dia, ketika memberi paparan bertema “RUU PDP dan Perekonomian Digital Indonesia” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube CfDS UGM, Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya, terdapat perdebatan antara DPR dengan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Kominfo terkait pembentukan badan otoritas pelindungan data pribadi.

DPR menginginkan agar badan otoritas PDP berdiri secara independen, sedangkan Kementerian Kominfo menginginkan agar badan otoritas PDP berada di bawah kementerian tersebut.

Perdebatan yang terjadi mengakibatkan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menemukan kebuntuan.

“Tetapi, nanti akan dibentuk sebuah Dewan Pengawas PDP yang melibatkan berbagai macam pemangku kepentingan,” kata dia.

Mengenai pemangku kepentingan, dia menyebutkan berbagai macam pemangku kepentingan yang akan terlibat, seperti pemangku kepentingan yang berasal dari industri, dari masyarakat sipil, hingga akademisi.

“Akademisi juga sekarang menjadi salah satu kelompok yang diawasi dalam mengelola dan menguasai data pribadi,” kata dia.

Pengawasan itu dikarenakan para dosen dan guru menerima dan mengolah data pribadi dari murid-murid mereka sebagai bagian dari pekerjaan.

baca juga

Tenaga pendidik, tutur ia melanjutkan, memiliki tugas untuk menganalisis perilaku para siswanya, dan perilaku itu dapat dianalisis dari penguasaan dan pengolahan data pribadi yang dimiliki para murid. “Itu pun harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.

UU PDP, kata dia, merupakan bentuk undang-undang yang sebetulnya memiliki sifat yang sangat futurisik, tetapi harus diputuskan sekarang. “Kalau tidak diputuskan sekarang, menunggu perkembangan demi perkembangan, lama-lama nggak akan pernah jadi itu undang-undang,” ucap dia.

Urgensi tersebut yang mengakibatkan, pada November, RUU PDP akan kembali dibahas DPR dan Pemerintah selama 25 hari kerja untuk menentukan apakah RUU PDP akan lolos atau tidak.

Secara peraturan tata tertib pembahasan undang-undang di DPR, ucap dia, dalam satu tahun masa sidang, DPR hanya boleh melakukan maksimum lima kali masa sidang pembahasan, dan selanjutnya harus masuk ke badan legislasi, badan musyawarah, dan terakhir disahkan sebagai undang-undang di rapat paripurna.

“Itu sudah kita lewati semua dan tidak berhasil melahirkan undang-undang ini. Jadi, pada November besok, adalah kesempatan terakhir kita,” kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Persib Melantai di Pasar Modal? Ini Bocorannya

Kapan Persib Melantai di Pasar Modal? Ini Bocorannya

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin

Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Alarm Merah! 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Mental

Alarm Merah! 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Mental

News | Senin, 02 Maret 2026 | 19:59 WIB

Titik Terang! Pergerakan Smartwatch Terdeteksi di iPhone Co Pilot, Keluarga: Ada Harapan Hidup

Titik Terang! Pergerakan Smartwatch Terdeteksi di iPhone Co Pilot, Keluarga: Ada Harapan Hidup

Video | Selasa, 20 Januari 2026 | 10:16 WIB

Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku

Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 20:29 WIB

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar

Bola | Rabu, 03 Desember 2025 | 21:48 WIB

Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF

Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF

News | Selasa, 11 November 2025 | 13:14 WIB

Tangis Keluarga Iringi Pemulangan Dua Jenazah Korban Kerusuhan di Kwitang

Tangis Keluarga Iringi Pemulangan Dua Jenazah Korban Kerusuhan di Kwitang

Foto | Minggu, 09 November 2025 | 08:00 WIB

RS Polri Pastikan 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang Korban Hilang Kerusuhan Agustus

RS Polri Pastikan 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang Korban Hilang Kerusuhan Agustus

News | Jum'at, 07 November 2025 | 15:13 WIB

Terkini

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3

Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek

6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral

Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03 WIB

Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur

Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan

Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:57 WIB

IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM

IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:52 WIB

×