Infinix Siap Patuhi Kenaikan Nilai TKDN Ponsel ke 35 Persen

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Rabu, 10 November 2021 | 10:20 WIB
Infinix Siap Patuhi Kenaikan Nilai TKDN Ponsel ke 35 Persen
Infinix Zero X

Suara.com - Infinix siap mengikuti aturan kenaikan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari yang awalnya 30 menjadi 35 persen.

Perusahaan mengaku tidak masalah dengan perubahan aturan tersebut.

"Soal kenaikan nilai TKDN, so far enggak ada problem," ungkap Country Marketing Manager Infinix Indonesia, Sergio Ticoalu, dalam sesi tanya jawab di konferensi pers virtual, Selasa (9/11/2021) kemarin.

Ia percaya produk Infinix masih bisa memenuhi nilai TKDN yang dikeluarkan pemerintah. Oleh karena itu, Infinix yakin masih bisa mematuhi aturan tersebut.

"Untuk perangkat nanti akan kami embed. Jadi so far kami bisa memenuhi itu. Kalaupun memang 35 persen, saya rasa enggak ada masalah," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengumumkan bahwa TKDN yang harus dipenuhi pada setiap perangkat 4G dan 5G untuk bisa beredar dan digunakan di Indonesia adalah 35 persen, naik dari sebelumnya 30 persen.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]

Plate mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 12 Oktober 2021 lalu, tentang standar teknis alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis teknologi Long Term Evolution (LTE) dan International Mobile Telecommunication (IMT)-2020 5G, serta perangkat base station yang menggunakan teknologi LTE dan IMT-2020 5G yang bekerja pada pita spektrum 850 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz.

"Dengan ketentuan ini, maka nilai TKDN perangkat subscriber 4G dan 5G naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen," kata Plate.

Menurutnya, kewajiban pemenuhan TKDN 35 persen menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian Kominfo sebelum diedarkan atau dijual di Indonesia.

baca juga

Ia berharap, kebijakan tersebut dapat mendorong tumbuhnya industri perangkat telekomunikasi dalam negeri sehingga dapat lebih terlibat dalam pengembangan dan pembangunan infrastruktur teknologi komunikasi berbasis 4G dan 5G.

"Ketentuan ini untuk memastikan dorongan dan dukungan konkrit bagi produksi di dalam negeri atas komponen dan perangkat telekomunikasi 4G dan 5G," katanya.

Ketentuan TKDN sebesar 35 persen akan diberlakukan dalam enam bulan sejak peraturan menteri ditetapkan.

Ilustrasi smartphone (pexels)
Ilustrasi smartphone (pexels)

"Untuk itu, vendor perangkat telekomunikasi diharapkan dapat segera menyesuaikan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HP Harga 1 Jutaan: Infinix 6 dengan OS Android Go

HP Harga 1 Jutaan: Infinix 6 dengan OS Android Go

Batam | Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:30 WIB

Gandeng Kick Avenue, Infinix Zero X Pro Special Edition Resmi Dirilis di Indonesia

Gandeng Kick Avenue, Infinix Zero X Pro Special Edition Resmi Dirilis di Indonesia

Tekno | Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:30 WIB

Laptop Infinix INBook X1 Punya Warna Baru, Harga Mulai Rp 6,5 Jutaan

Laptop Infinix INBook X1 Punya Warna Baru, Harga Mulai Rp 6,5 Jutaan

Tekno | Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:14 WIB

Kolaborasi Penting untuk Akselerasi Teknologi 5G di Indonesia

Kolaborasi Penting untuk Akselerasi Teknologi 5G di Indonesia

Tekno | Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:21 WIB

TKDN Ponsel Naik 35 Persen, Begini Respon Samsung Indonesia

TKDN Ponsel Naik 35 Persen, Begini Respon Samsung Indonesia

Tekno | Senin, 25 Oktober 2021 | 20:00 WIB

Perangkat 4G dan  5G Wajib Punya TKDN 35 Persen

Perangkat 4G dan 5G Wajib Punya TKDN 35 Persen

Tekno | Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:55 WIB

Terkini

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 22:07 WIB

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 22:02 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

×