Kominfo Yakin Siaran Digital Akan Rangsang Industri Konten

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 04 Desember 2021 | 03:00 WIB
Kominfo Yakin Siaran Digital Akan Rangsang Industri Konten
Migrasi ke tv digital akan rampung pada November 2022. Foto: Petugas membersihkan TV di Elektronik City, SCBD, Jakarta, Selasa (3/11/2020). [Antara/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, atau inkonstitusional, jika tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI