Selain literasi digital, Kominfo juga terus melakukan pemantauan atau patroli siber di dunia maya guna menangkal peredaran konten negatif, termasuk hoaks.
Kementerian Kominfo, kata Usman, memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial yang bernama AIS serta tim khusus yang bertugas untuk menjaring konten negatif. Kominfo juga menerima laporan dari masyarakat apabila menemukan konten negatif.
Jika ditemukan konten negatif, Kominfo akan meminta penyelenggara platform digital untuk menutup akses terhadap konten tersebut.
"Kita lakukan take down, umumnya yang kita lakukan adalah take down," kata Usman. [Antara]