Banyak Perusahaan Indonesia Belum Siap Amankan Data Pribadi Konsumen

Jum'at, 28 Januari 2022 | 01:05 WIB
Banyak Perusahaan Indonesia Belum Siap Amankan Data Pribadi Konsumen
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi efek reputasinya bakal besar. Denda (yang ada di UU PDP) mungkin mereka bisa bayar, tapi reputasi bagaimana? Kami pun di cyber security merasakan adanya gap talenta ahli yang besar. Makanya lumayan banyak PR-nya," tegas Ardi.

UU PDP sendiri direncanakan segera rampung tahun ini. UU itu akan membahas terkait penegasan kewajiban dan tanggung jawab data controller dan data processor, pembentukan pejabat Data Protection Officer (DPO), sanksi administrasi, hingga sanksi pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI