Ikuti Apple, Google Segera Rilis Privacy Sandbox untuk Batasi Iklan

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Senin, 21 Februari 2022 | 12:23 WIB
Ikuti Apple, Google Segera Rilis Privacy Sandbox untuk Batasi Iklan
Logo Google. [Mitchell Luo/Unsplash]

Suara.com - Google mengumumkan rencana untuk memperkuat privasi pengguna di Android lewat Privacy Sandbox.

Proyek ini akan dikembangkan selama dua tahun dan hadir pada 2024 mendatang.

Google Privacy Sandbox adalah sebuah program yang memungkinkan iklan menjadi lebih terbatas.

Artinya, aplikasi tak lagi menampilkan iklan bertarget yang didasarkan pada aktivitas online seperti history browser atau cookies.

"Hari ini, kami mengumumkan inisiatif multi-tahun untuk membangun Privacy Sandbox di Android, dengan tujuan menciptakan solusi iklan baru yang lebih melindungi privasi," kata Google dalam blog resminya, dikutip dari Macrumors, Senin (21/2/2022).

Google menerangkan kalau privacy sandbox akan membatasi pembagian data pengguna ke pihak ketiga dan beroperasi tanpa ID lintas aplikasi, termasuk ID iklan.

Sandbox. [Googleblog]
Sandbox. [Googleblog]

"Kami juga mengeksplorasi berbagai teknologi yang dapat mengurangi kemungkinan pengumpulan data secara tersembunyi, termasuk cara yang lebih aman bagi aplikasi untuk mengintegrasikan SDK (Software Development Kit) iklan," tambah Google.

Lebih lanjut, Privacy Sandbox yang akan segera muncul di Android ini adalah kelanjutan dari upaya Google untuk meningkatkan perlindungan privasi pengguna, tanpa mengurangi akses ke konten dan layanan gratis.

Google Privacy Sandbox ini sekilas mirip dengan kebijakan App Tracking Transparency (ATT) milik Apple yang dihadirkan di iOS 14.5 tahun lalu.

baca juga

ATT Apple ini mengharuskan semua aplikasi meminta persetujuan pengguna sebelum melacaknya di aplikasi atau situs lain.

Berbeda dari ATT, Privacy Sandbox Google ini akan membatasi kemampuan aplikasi sebagai default sambil mencari cara baru untuk menjaga privasi dalam iklan di ponsel.

Sebagaimana diketahui, kebijakan ATT Apple membuat banyak perusahaan teknologi rugi.

Logo Apple. [Free-Photos/Pixabay]
Logo Apple. [Free-Photos/Pixabay]

Meta, perusahaan induk Facebook, melaporkan kebijakan itu berdampak pada menurunnya pendapatan hingga 10 miliar dolar AS atau Rp 143 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayakan Imlek, Google Doodle Macan Didominasi Warna Merah Tampil Meriah

Rayakan Imlek, Google Doodle Macan Didominasi Warna Merah Tampil Meriah

Tekno | Selasa, 01 Februari 2022 | 08:11 WIB

Mengenal Topics API untuk Privacy Sandbox

Mengenal Topics API untuk Privacy Sandbox

Tekno | Senin, 31 Januari 2022 | 19:52 WIB

Google Play Store Hadirkan Tab Penawaran, Berisi Rekomendasi Game dan Aplikasi ke Pengguna

Google Play Store Hadirkan Tab Penawaran, Berisi Rekomendasi Game dan Aplikasi ke Pengguna

Tekno | Jum'at, 28 Januari 2022 | 23:14 WIB

Ini Cara Mendapatkan Uang dari Menjual Data Pribadi

Ini Cara Mendapatkan Uang dari Menjual Data Pribadi

Video | Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:40 WIB

Jangan Bingung, Ini 5 Cara Memperbaiki PlayStore Rusak

Jangan Bingung, Ini 5 Cara Memperbaiki PlayStore Rusak

Tekno | Jum'at, 28 Januari 2022 | 07:25 WIB

Google Digugat Atas Dugaan Penipuan Pelacakan Lokasi Pengguna

Google Digugat Atas Dugaan Penipuan Pelacakan Lokasi Pengguna

Tekno | Kamis, 27 Januari 2022 | 13:08 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×